DPRD Garut Sebut Data Disdukcapil Tak Sinkron

Garut, JabarKita, Terbaru1813 Views

BandungKita.id, GARUT – Data kependudukan di kecamatan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut disebut DPRD Garut terdapat perbedaan. Padahal data kependudukan harus memiliki kesamaan karena sudah terhubung secara daring.

Ketua Komisi 1 DPRD Garut, Alit Suherman mengatakan, data kependudukan yang dimiliki kecamatan dan Disdukcapil dinilai tidak sinkron. Perbedaan itu menyebabkan kebingungan dalam pendataan administrasi kependudukan.

“Selama ini data di kecamatan dengan data di Disdukcapil sebagaimana disampaikan para camat itu ternyata banyak terjadi perbedaan,” ucap Alit di Gedung DPRD Garut, Rabu (27/3/2019).

Baca juga: Jelang Pemilu, Pemkab Garut Jemput Bola Perekaman e-KTP ke Kampus

Perbedaan dari sisi jumlah, lanjutnya, rata-rata selisih 500-1000 per satu kecamatan. Menurutnya perlu sinkronisasi agar tak menyulitkan proses pendataan.

Alit menegaskan, pemutakhiran data e-KTP di Garut harus segera dilakukan. Apalagi saat ini mendekati pemilu.

Ia juga meminta agar Disdukcapil mempermudah pengadaan blanko KTP. Banyak warga yang mengeluhkan lamanya pembuatan KTP karena tak adanya blanko.

“Laporan yang kami terima, blanko itu sebenarnya sudah tersedia di Disdukcapil. Bahkan ada di lokasi pelayanan di 42 kecamatan,” ujarnya.

Pelayanan administrasi publik kepada masyarakat, tambahnya, harus diutamakan. Bila perlu, Disdukcapil menjemput bola agar masyarakat antusias membuat identitas.

“Identitas ini juga diperlukan sama masyarakat. Butuh buat pelayanan yang lain e-KTP itu. Jangan sampai masyarakat tak punya KTP. Apalagi di pemilu mereka jadi tidak bisa nyoblos,” ucapnya.

Permasalahan e-KTP di Garut, tuturnya, sudah jadi masalah klasik. Pemerintah harus segera berupaya agar e-KTP bisa tersedia dan ceoat diterima masyarakat. (M Nur el Badhi/Bandungkita.id)

Editor: Dian Aisyah