Waduh! KPU Kembali Salah Entri Data Penghitungan Suara Pemilu 2019 di Beberapa Daerah di Indonesia, Ini Rinciannya

BandungKita.id, NASIONAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali salah melakukan entri data C1 dalam sistem informasi penghitungan suara (Situng) Pemilu 2019. Kekeliruan entri data di Situng terdapat di beberapa wilayah di Indonesia.

“Dapat kami sampaikan, sampai dengan siang ini, kita mengidentifikasi ada kekeliruan entri data oleh operator Situng di daerah. Jadi total ada 9 TPS,” ujar Komisioner Viryan Aziz di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari kumparan, Jumat (19/4).

Kekeliruan entri yang pertama berada di Kota Mataram NTB, di TPS 17 Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela. Namun sudah dikoreksi. Kedua berada di Lombok Tengah, TPS 3 Desa Gonjak, Kecamatan Praya yang sedang dalam proses koreksi.

Komisioner KPU, Viryan Azis (foto:kumparan)

“DKI Jakarta ada 1 TPS yaitu TPS 93 di Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, sudah dikoreksi. Kemudian di Provinsi Riau TPS 10, Kelurahan laksamana, Dumai, sudah dikoreksi juga,” jelasnya.

Kesalahan entri selanjutnya ditemukan di Jawa Tengah yang ditemukan di 2 TPS yang berada di TPS 25, Kelurahan Banjarnegoro, Kecamatan Martoyudan, Kabupaten Magelang dan sudah dikoreksi. Kemudian berada di TPS 7, Kelurahan Rojoimo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, namun masih dalam proses.

BACA JUGA :

Bersama Sandi, Prabowo Kembali Deklarasi Pemenang Pilpres 2019

 

Meski Surat Suara Sempat Tertukar, Bawaslu Garut Pastikan Tak Ada Pemilihan Ulang

 

“Di Maluku ada 1, TPS 6 Kelurahan Lesane, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah. Di Banten, Kota Serang di TPS 39, Kelurahan Cipete, Kecamatan Curug. Terakhir di Jawa Barat di TPS 15 Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Sukabumi,” tutur Viryan merinci.

KPU menyatakan, kesalahan entri data ini murni karena kekeliruan petugas dalam memasukkan data, bukan karena hacking atau serangan siber lainnya. Dia juga menampik adanya upaya KPU untuk melakukan kecurangan. Ia menegaskan KPU bersikap transparan melalui scan formulir C1 di laman KPU.

“Dugaan kecurangan misalnya kecurangan yang dialamatkan dengan modus seperti itu dapat kami sampaikan KPU mendesain Situng sebagai alat bantu informasi publik terkait dengan hasil pemilu. Kami menggunakan dua cara teknis yang pertama Situng scan dan yang kedua Situng entry,” ujarnya.

“Situng scan ini form model C1 di-scan apa adanya dan ditampilkan. kedua angka-angka di formulir C1 itu di entri untuk kepentingan penyajian yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Saat ditelusuri hasil penghitungan suara dari 9 TPS tersebut di website KPU, Jumat (19/7), pukul 19.12 WIB, belum ada data entri CI maupun scan CI. KPU tengah memperbaiki data yang salah.(M Zezen Zainal M/BandungKita.id)

Editor : M Zezen Zainal M