Meski Surat Suara Sempat Tertukar, Bawaslu Garut Pastikan Tak Ada Pemilihan Ulang

BandungKita.id, GARUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut menyebut tak akan menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) meski sempat ada surat suara tertukar di hari pencoblosan, kemarin.

Ketua Bawaslu Garut, Ipa Hafsiah mengatakan, tertukarnya surat suara tersebut tidak terlalu berdampak. Jika ada surat suara berbeda daerah pemilihan (Dapil) yang tercoblos, maka akan masuk dalam suara partai.

“Itu kan sudah diantisipasi dengan surat edaran KPU nomor 653. Kalau yang tertukar belum masuk kotak suara, tinggal ditukar. Kalau yang sudah masuk, akan dihitung ke partai,” ujar Ipa di Kantor Bawaslu Garut, Jalan Pramuka, Kamis (18/4/2019).

BACA JUGA:

Prabowo-Sandi Menang Telak di TPS Bupati dan Wakil Bupati Garut, Lihat Selisih Suaranya

 

Khawatir Kembali Runtuh, Seorang Warga di Sekitar Pasar Leles Garut Mengungsi

 

Ipa menuturkan surat suara yang tertukar ditemukan di Tarogong Kidul dan Cilawu. Sementara kekurangan surat suara sudah diatasi KPU.

“Yang kurang-kurang juga sudah bisa diselesaikan. Secara keseluruhan, semua kendala bisa diatasi oleh KPU,” katanya.

Dari hasil pengawasan di seluruh Kabupaten Garut, Ipa menegaskan pelaksanaan pemilu berjalan lancar. Pihaknya juga sudah meminta laporan setiap Panwascam dan tak banyak kendala yang terjadi. (M Nur el Badhi/Bandungkita.id)

Editor: Dian Aisyah