Setelah Warga Tanimulya, Kini Warga Kota Baru yang Menolak Bayar PBB

KBB1017 Views

Bandungkita.id, NGAMPRAH – Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diterapkan Pemkab Bandung Barat terhadap sejumlah daerah, ternyata direspon kurang baik. Selain tarifnya yang makin mahal, warga protes karena menemukan data nominal pajak yang tidak sesuai.

Hal tersebut ditemukan di wilayah komplek Kota Baru Parahyangan. Sehingga mendorong warga melakukan audiensi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) KBB yang diselenggarakan di Gedung The Hive, Rabu 26 Juni 2019.

“Iya kemarin kita audensi soal kenaikan PBB,” kata salah satu warga Kota Baru Parahyangan, Abdurahman.

Baca juga:

Tak Ada Sosialisasi, Kenaikan PBB di Bandung Barat Dinilai Mencekik Masyarakat

 

Pada pertemuan itu, warga mengajukan protes terhadap data yang tidak sesuai, seperti adanya perbedaan nilai objek bangunan yang tidak sama di wilayah/cluster yang sama di Kota Baru Parahyangan.

Warga juga menolak membayar PBB 2019 sampai ditemukan kata sepakat mengenai kenaikan PBB yang layak dan wajar. Selain itu, warga minta ada pemberitahuan kembali sebelum tanggal jatuh tempo, dan apabila sampi tanggal jatuh tempo belum ada jawaban, maka warga tidak akan membayar dan tidak dikenakan denda.

Pertemuan itu dihadiri Ketua Paguyuban Tatar Naganingrum, Ketua Paguyuban Tatar Wangsa Kerta, Ketua Paguyuban Tatar Subangblarang, Ketua Paguyuban Tatar Mayang Sunda, Ketua Paguyuban Tatar Rambut Kasih, Pengurus FKPT, Warga KBPa dan perwakilan BPKD Pak Rega (Kabid), Pak Donni (Kasi), Riswan (pendataa) dan sejumlah staf BPKD.

Sebelumnya, sejumlah warga di komplek Permata Cimahi, Desa Tani Mulya, Kabupaten Bandung Barat juga merasa resah dan mengancam melakukan mogok bayar pajak.

Hal itu dilakukan karena kenaikan pajak tidak rasional dan sangat memberatkan warga. Selain nominal PBB yang meroket,  warga  merasa kebijakan itu sewenang-wenang karena tanpa melalui sosialisasi kepada warga.***(Restu Sauqi)