Walhi : Bupati KBB Aa Umbara Hanya Cari Untung di Proyek Kereta Cepat dengan Dalih Keberpihakan Pada Rakyat

BandungKita.id, NGAMPRAH – Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Aa Umbara Sutisna hingga kini masih belum mengeluarkan izin proyek pembangunan Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) di wilayah KBB.  Penolakan itu dilakukan, karena Aa Umbara meminta agar PT KCIC mewujudkan pelebaran jalan menuju sejumlah destinasi wisata yang dicanangkannya.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, Dadan Ramdhan menyebut sikap Bupati Aa Umbara bukanlah wujud penolakan, melainkan upaya bupati mencari keuntungan atau bargaining dari megaproyek Kereta Cepat tersebut.

“Bupati sama sekali bukan melakukan penolakan. Saya kira statement Bupati hanya upaya untuk mencari keuntungan dari proyek besar. Meskipun yang dijadikan alasan adalah pelebaran jalan. Tapi tidak saklek menolak,” ujar Dadan kepada BandungKita.id, Jumat (5/7/2019).

Lebih jauh, Dadan menilai Bupati KBB memiliki motif lain atau motif terselubung dengan dalih proyek KCIC harus memberikan keuntungan pada rakyat dan masyarakat KBB.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)

“Meskipun Aa Umbara ada embel-embel KCIC harus memberikan keuntungan kepada masyarakat, tapi saya kira Bupati ada motif lain. Maklum politisi, mungkin dia ingin keuntungan lain dari proyek besar itu,” ungkap pegiat lingkungan yang dikenal kritis itu.

Namun Dadan tidak menjelaskan lebih rinci apa maksud mengenai motif dan keuntungan lain yang ingin didapatkan Bupati Aa Umbara dari proyek KCIC tersebut.

BACA JUGA :

Bupati Bandung Barat Tetap Bersikukuh Tak Keluarkan Izin Proyek Kerata Cepat

 

Woow! Kasus Video Viral Bupati KBB Aa Umbara Saat Pileg Kembali Dibahas di Sidang DKPP

 

Menurut Dadan, proyek KCIC bukan hanya merugikan warga Bandung Barat. Pasalnya, proyek KCIC tidak hanya melintasi wilayah KBB, melainkan juga beberapa wilayah lain di Jawa Barat. Termasuk merusak lingkungan hidup di wilayah perkebunan dan resapan air.

“Walhi sudah lama menyikapi KCIC. Dulu amdalnya juga dibuat tergesa-gesa. Data di amdal juga dipertanyakan keakuratannya. Selain itu, KCIC juga menggusur lahan-lahan resapan. Termasuk di TOD (Transit Oriented Development) walini, kita akan kehilangan resapan air yang di kebun karet,” beber Dadan.

Direktur Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan (foto:istimewa)

Walhi Jawa Barat, ujar dia, sudah sejak lama konsisten menyoroti proyek pembangunan KCIC. Mulai dari Aa Umbara ketika masih menjabat sebagai Ketua DPRD KBB hingga ia duduk di kursi nomor satu di Pemkab Bandung Barat.

Ia bahkan mengungkap gelagat Aa Umbara yang ketika menjabat Ketua DPRD KBB, tidak menunjukkan penolakan terhadap pembangunan megaproyek KCIC

“Bupati KBB waktu masih jadi (Ketua) DPRD juga tidak saklek (tegas) melakukan penolakan. Kalau saklek melakukan penolakan, saya kira revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) juga tidak bisa dilakukan untuk mengakomodir trase,” tuturnya.

BACA JUGA :

Bupati KBB Tolak Kereta Cepat : Mau Ngasih Rp 50 Miliar Juga Kami Tolak, Apa Alasan Aa Umbara?

 

Aa Umbara : KBB Sangat Tidak Perlu Kereta Cepat

 

Selain itu bagi Dadan, pembangunan Transit Oriented Development (TOD) di beberapa titik termasuk di Walini Kecamatan Cikalongwetan, hanya mengundang bencana ekonomi dan lingkungan. Sebab, lanjut Dadan, TOD akan menggusur lahan warga, menggerus resapan air, dan menaikan harga tanah dengan cepat.

“Pembangunan TOD itu kan pembangunan kota baru. Property baru. Butuh air, butuh energi dan juga akan menggusur lahan warga. Termasuk juga menggusur wilayah-wilayah resapan. Kalau TOD Tegal Luar, sawahnya hilang. Kalau TOD walini, kebun karet atau lahan hijau di perkebunan walini akan habis,” terangnya.

Dadan melanjutkan, dampak dari harga tanah yang dengan cepat naik akibat adanya TOD, hanya akan menguntungkan mafia tanah. Sama sekali tidak memberikan keuntungan pada masyarakat kurang mampu di daerah tersebut. Padahal penggarap lahan di wilayah TOD Walini, mayoritas adalah petani penggarap.

“Kalau harga tanah meningkat, saya kira warga ke depan juga akan mengalami kesulitan dalam membeli lahan-lahan masyarakat. Bagi para mafia tanah itu menguntungkan. Tapi bagi warga yang kurang, itu jadi sangat kesulitan nantinya,” tutur Dadan.

BACA JUGA :

Saksi Kasus Dugaan Politik Uang di KBB Mengaku Diancam Dibunuh dan Dibakar Rumah

 

Aa Umbara Tak Mau Keluarkan Izin

Sebelumnya diberitakan BandungKita.id, Bupati KBB Aa Umbara bersikukuh tak mengeluarkan izin proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) di KBB jika tak ada manfaat untuk masyarakat Bandung Barat.

“Sampai hari ini juga perizinan (KCIC) kita belum keluarkan (izin) satu pun. Belum ada keputusan final. Proyek ini harus menguntungkan untuk masyarakat Bandung Barat,” ujar Bupati Aa Umbara usai melakukan pertemuan dengan Direktur Utama KCIC, Chandra Dwiputra di Kantornya, Selasa (2/7/2019) lalu.

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna bersikukuh menolak proyek Kereta Cepat Bandung-Jakarta yang melintasi wilayah KBB. (foto:net)

Keuntungan yang dimaksud, kata Aa, merupakan lapangan pekerjaan bagi warga setempat dan yang paling utama yakni ia meminta pelabaran infrastruktur jalan untuk akses ke 10 destinasi wisata yang akan dikembangkannya.

“Seperti (lapangan) tenaga kerja dan yang paling utama, akses jalan menuju Lembang-Parongpong-Cisarua lebih cepat lagi nantinya. Untuk mengurangi kemacetan,” ujar orang nomor satu di KBB itu.

Aa Umbara mengklaim, dirinya bukan bermaksud menghalang-halangi proyek strategis nasional yang sedang berjalan. Melainkan, proyek tersebut harus saling membantu dan menguntungkan semua pihak. Baik Pemda, masyarakat KBB, maupun PT KCIC yang beroperasi di KBB kelak.

“Kita juga punya kepentingan membuat 10 destinasi wisata di KBB. Di area itu ada 6 sampai 7 obyek wisata. Semoga jalan bisa diperlebar di sana. Jadi (harapannya) nanti tidak ada lagi wisatawan yang masuk ke Bandung Barat lewat Pasteur. Jadi bisa masuk ke jalan exit tol 101 dan 106 langsung bisa Lembang- Parongpong-Cisarua,” kata Bupati Aa Umbara.(Bagus Fuji Panuntun)

Editor : M Zezen Zainal M