Dinkes KBB Dinilai Telah Lalai, Majelis Hakim : Masa Laporan Dana Saja Enggak Tahu

BandungKita.id, BANDUNG – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dan dua pejabat Dinkes Kabupaten Bandung Barat (KBB) disemprot Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Bandung saat agenda kesaksian pada persidangan dugaan korupsi dana BPJS RSUD Lembang di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Senin (2/9/2019).

Pada persidangan tersebut, dua terdakwa yakni mantan Kepala RSUD Lembang Oni Habi, dan mantan bendaharanya, Meta Susanti dihadirkan.

Sebelumnya, Kadinkes KBB, Hernawan dan dua stafnya, Kasubag Keuangan Dinkes Juli Irawan, dan Kasi Kesehatan dan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan, Lia Muliawan kompak menggelengkan kepala saat ditanya nominal pembayaran dana BPJS yang harus disetorkan ke kas daerah Pemkab Bandung Barat.

Anggota majelis hakim, Asep Sumirat Danaatmaja menanyakan apakah Dinkes KBB mengetahui adanya penggelapan dana BPJS yang dilakukan kedua terdakwa. Kadinkes KBB Hernawan awalnya mengaku tidak mengetahui. Dia menyebut dirinya mulai mengetahui setelah mantan bendahara RSUD Lembang, Meta Susanti melaporkan.

“Apakah hanya Ibu Meta saja,” cecar anggota majelis hakim Asep Sumirat.

BACA JUGA :

Tiga Pejabat Dinkes KBB Dihadirkan dalam Sidang Kasus Korupsi BPJS RSUD Lembang, Begini Pengakuan Mereka

 

 

Korupsi Dana BPJS RSUD Lembang Diduga Dilakukan Berjamaah, Begini Tanggapan Kadinkes KBB

 

Hernawan menjawab dirinya mengetahui mantan Kepala RSUD Lembang, Oni Habi terlibat penggelapan dana saat dirinya menerima laporan dari Inspektorat KBB. Hernawan melanjutkan, dia mendapat keterangan dari Meta, bahwa dana yang digelapkan tersebut terpakai untuk bisnis ternak ayam.

“Masa untuk ternak ayam menghabiskan Rp 7,7 miliar,” tegas Asep.

Mendengar jawaban dari majelis hakim, Hernawan hanya terdiam. Tak ada kata yang keluar dari mulutnya.

Majelis hakim kembali menanyakan jumlah dana BPJS yang harus diterima RSUD Lembang dan disetorkan ke kas daerah Pemkab Bandung Barat. Ketiga saksi kompak menggelengkan kepala tanda tidak tahu. Salah satu saksi menjawab pihaknya hanya mengetahui jumlah setoran dari bukti setoran ke kas daerah.

Mendengar jawaban tersebut, Asep lalu menyebut kinerja Dinkes KBB harus dipertanyakan. Ia menilai Dinkes KBB telah lalai dalam melakukan pengawasan terhadap RSUD Lembang. Pasalnya, RSUD Lembang merupakan rumah sakit pelat merah yang berada di bawah tanggung jawab Dinkes KBB.

“Mungkin itu masalahnya, enggak ada pengawasan. Ini yang harus dievaluasi. Masa enggak ada laporan dana sama sekali. Rumah sakit itu kan masih dibiayai APBD (Pemkab Bandung Barat). Salahnya di sini enggak ada pengawasan, laporan saja enggak tahu. Ini jadi kesempatan untuk menyelewengkan, yang jadi korban masyarakat,” tutur Asep Sumirat dengan nada tinggi.***(Bagus Fallensky/BandungKita.id)

Editor : M Zezen Zainal M