KPU Kabupaten Bandung Berharap Usulan Anggaran Hibah Pilbup Bandung Dikabulkan

BandungKita.id, SOREANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung optimistis jika anggaran yang diajukan ke Pemkab Bandung untuk kebutuhan Pilkada Serentak 2020 akan dikabulkan.

Keoptimistisan itu karena anggaran hibah Pilbup Bandung tahun 2020 senilai Rp 99 miliar itu dianggap sangat ideal.

“Kami optimistis anggaran itu akan disetujui Pemkab Bandung. Karena anggaran itu cukup ideal untuk kebutuhan Pilbup 2020,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya di Soreang, Senin (9/9/2019).

Menurut Agus, meski belum diputuskan secara formal karena menunggu penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 1 Oktober 2019, KPU berharap usulan anggaran itu disetujui semuanya.

“Kalau sekiranya nanti tidak diacc semuanya, saya kira KPU akan mengkaji kembali koreksian dari pemkab secara bersama,” kata dia.

Menurut Agus, dari 8 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020, Kabupaten Bandung memiliki indeks pemilih (jumlah biaya per pemilih) paling kecil. Per pemilih, kata dia, hanya menelan biaya Rp 41 ribu.

Kendati demikian secara luas kewilayahan dan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Bandung berada diurutan pertama.

“Kemungkinan anggaran bisa bertambah atau berkurang. Kalau semisal ada PKPU baru, nanti akan menyesuaikan. Tapi untuk saat ini nominalnya segitu saja (Rp 99 miliar,” kata dia.(R Wisnu Saputra)

Editor: Dian Aisyah