Kebakaran Rumah di Cililin : Pemilik Alami Kerugian Hingga Rp 250 Juta

BandungKita.id, CILILIN – Petugas pemadam kebakaran akhirnya berhasil memadamkan Si Jago Merah yang membakar 2 rumah di Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam jangka waktu sekitar dua jam lima belas menit.

Pada kejadian tersebut, petugas memastikan tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian yang dialami pemilik rumah diperkirakan mencapai Rp 250 juta.

“Kerugian diperkirakan sampai Rp 250 juta. Hal itu sudah dikonfirmasi kepada pemilik rumah,” ungkap Personil Pemadam Kebakaran, Regu 2 Cililin, Disnakar KBB, Asep Agus kepada Bandungkita.id, Senin (23/09/2019).

BACA JUGA :

Setahun Aa Umbara-Hengky, Apa Saja yang Sudah Dilakukan? Ini Penilaian Warga KBB

 

Menurutnya, penyebab kebakaran masih dalam penyeldikan. “Penyebab kebakaran 2 rumah tersebut masih belum pasti dan dalam penyelidikan,” paparnya.

Agus menjelaskan, nama pemilik 2 rumah tersebut yaitu Iyah dan Supriatna, warga Kampung Gendong Empi RT 01 / RW 03, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, KBB.

“Luas bangunan yang terbakar sekitar 450 meter persegi. Sekarang (11.00 WIB) sedang dilakukan pendinginan dan pembersihan bekas-bekas kebakaran,” tandasnya.***(Azmy Yanuar Muttaqien/BandungKita.id)

Sumber informasi : @damkar_bandungbarat