Sebanyak 42 Desa di Kabupaten Bandung Barat Punya Calon Kades Lebih dari Lima Orang

BandungKita.id, NGAMPRAH – Animo masyarakat untuk mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) cukup tinggi. Hal ini bisa dilihat dari jumlah calon yang mengikuti Pilkades. Dari 112 desa yang menggelar Pilkades, sebanyak 42 desa memiliki calon lebih dari lima orang.

Jika merujuk pada Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 35 tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, Calon Kades yang lebih dari lima harus mengikuti seleksi.

Kepala Bidang Penataan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa (PPKAD) sekaligus Kepala Pengawasan Pilkades Serentak KBB, Rambey Solihin mengatakan seleksi bagi Calon Kades lebih dari lima orang bakal dilakukan di Unjani Cimahi pada tanggal 29 sampai 31 Oktober 2019.

BACA JUGA :

Praktek Perjudian dan Kampanye Hitam Pilkades Serentak Jadi Perhatian Polres Bandung

 

“Pengujinya sedang kita jajaki. Tapi kemungkinan universitas yang ditunjuk adalah Unjani,” paparnya, Senin (21/10/2019).

Menurut Rambey, ada dua ujian yang bakal dilaksanakan para calon yaitu, uji lisan dan tulisan. Tes tulis berisi tentang  pengetahuan umum di bidang pemerintahan. Sedangkan tes lisan berisi pemaparan visi-misi, kemampuan berbahasa daerah, dan pengalaman di bidang pemerintahan.

Adapun pengumuman hasil tes, bakal langsung diberikan setelah selesai menggunakan sistem rangking. “Penguji dari Unjani bakal mengumumkan langsung melalui metode skor dan rangking. Kita pastikan Unjani independen dalam melaksanakan seleksi,” jelas Rambey.

Untuk menghindari konflik saat pengumuman tes di Unjani, Panitia Pilkades tingkat Kabupaten bakal membatasi jumlah pendukung yang datang. Selain itu, jumlah personel pengamanan pun akan ditambah.

 “Untuk menghindari protes berlebih dari hasil tes, kita batasi jumlah pendukung yang datang. Selain itu, personel kemanan pun kita tambah,” ungkapnya.

BACA JUGA :

Surat Suara Pilkades Dibuat Oleh P2KD, Kepala DPMD Kabupaten Bandung: Sesuai Anggaran yang Kecil

 

Berdasarkan rekap data panitia Pilkades tingkat Kabupaten, dari 42 desa yang memiliki calon lebih dari 5, desa Padalarang memiliki jumlah calon paling tinggi yaitu 16 calon.

Paling tinggi ada di Padalarang,16 calon, Kertamulya 11 calon, Cihideung, Kecamatan Parongpong 11 calon, Gadobangkong 10 calon, Rajamandala Kulon 10 calon. Desa lainnya, masih di bawah 10 calon,” paparnya.

Sementara itu, jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Pilkades, desa Tanimulya Kecamatan Ngamprah merupakan yang tertinggi dengan jumlah pemilih sebanyak 25 ribu jiwa. Sedangkan DPS terendah ada di Desa Cipangeran, Kecamatan Saguling dengan jumlah pemilih 2.399 jiwa.

“DPS semua sudah masuk. Tinggal satu kecamatan lagi belum masuk yaitu Parongpong. Besok mungkin selesai,” pungkasnya.***(Restu Sauqi/BandungKita.id)

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien