Kemenperin Tawarkan 359 Formasi dalam Seleksi CPNS 2019

BandungKita.id, BANDUNG – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali membuka kesempatan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 359 formasi pada tahun 2019.

“Terdapat beberapa jenis formasi umum dan formasi khusus yang ditawarkan dalam rekrutmen ini. Posisi yang paling banyak ditawarkan tahun ini adalah dosen, ada 100 formasi,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono, Selasa (12/11).

“Salah satu komitmen Kemenperin dalam membangun sektor industri di era Industri 4.0 adalah dengan melahirkan lulusan program pendidikan vokasi industri yang terampil dan kompeten,” tambahnya.

Formasi CPNS yang ditawarkan terdiri dari 66 Jabatan Pelaksana (125 formasi) dan 19 Jabatan Fungsional (234 formasi).

BACA JUGA:

Tolak Wacana Penghapusan UMK, Serikat Pekerja Nasional Jabar Turun ke Jalan

 

Terdampak Proyek KCIC, 5 Ruang Kelas di SMPN 1 Ngamprah Akan Dirubuhkan

 

Adapun jenis formasi yang dibuka yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

Seleksi CPNS Kemenperin Republik Indonesia Tahun 2019 telah diumumkan melalui pengumuman nomor 731/M-IND/XI/2019 tentang Pelaksanaan Seleksi CPNS Kemenperin Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019 yang diunggah melalui laman http://rekrutmen.kemenperin.go.id.

Pelamar CPNS Kemenperin yang telah melakukan dan berhasil mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019 wajib melakukan Validasi Dokumen Administrasi secara langsung di 16 titik wilayah unit kerja Kemenperin yang telah ditentapkan di pengumuman.

“Setelah melakukan Validasi Dokumen Administrasi, pelamar dapat langsung mengetahui hasilnya apakah lulus validasi atau tidak,” ungkap Sigit.

Adapun tahapan selanjutnya yang akan ditempuh peserta adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sedangkan proses Pemberkasan dan Penetapan NIP CPNS dijadwalkan mulai Februari 2020 sampai dengan April 2020. (Dian Aisyah/BandungKita.id)

Sumber: Kemenprin