Cegah Ancaman Radikalisme, BNPT Lakukan Beragam Cara

BandungKita.id, BANDUNG – Kecenderungan angka paparan radikalisme di Indonesia mencapai 10 % dalam setiap kelompok masyarakat, termasuk di lingkungan kampus. Menanggulangi itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan berbagai upaya untuk mengatasi ancaman yang kini menerpa semua kalangan, termasuk generasi milenial.

Kasubdit Kontra Propaganda Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kolonel Pas Sujatmiko menyebut, BNPT gencar melakukan diskusi, studium generale, dan berbagai langkah edukasi lainnya. Semua itu dilakukan guna menekan persebaran benih radikalisme yang berujung aksi-aksi teror.

BACA JUGA :

Pengamat Terorisme: Aksi Bom Bunuh Diri di Medan Dilakukan JAD

 

Sujatmiko meminta agar mahasiswa, masayarakat umum, juga pemerintah terus meningkatkan pencegahan dan kewaspadaan dalam menanggulangi ancaman terorisme.

“Generasi muda, khusunya mahasiswa perlu paham akar masalah dari radikalisme, kemudian ketahui dulu benar tidaknya bahwa radikalisme menyasar generasi milenial. Pahami lingkungan sekitar dalam menghadapi sesuatu yang mencurigakan, negara perlu memperkuat startegi nasional penanggulangan terorisme,” kata Sujatmiko saat menjadi narasumber dalam seminar Cegah Radikalisme Ala Milenial, di Universitas Widyatama, Kota Bandung Senin (9/12/2019).

Sementara itu Rektor Universitas Widyatama, Obsatar Sinaga mengatakan masih banyak mahasiswa yang belum mengetahui makna dari radikalisme itu sendiri. Dia mengutip salah satu penelitian yang dilakukan terhadap 56 ribu mahasiswa se-Jawa Barat, namun yang baru mengetahui hanya 1.500 responden saja.

BACA JUGA :

Sosial Media Diperlukan untuk Cegah Cybercrime Terorisme

 

“Pemahaman ini perlu ditingkatkan, karena akan bahaya. Bisa jadi seseorang tidak menyadari bahwa dirinya sedang diberikan materi-materi yang sebenarnya adalah radikalisme. Namun karena tidak menyadarinya, jadi dia merasa nyaman-nyaman saja dan pada akhirnya tiba-tiba melakukan aksi kekerasan,” kata Obi, sapaan akrabnya.

Obi juga menyoroti, saat ini Pemerintah Republik Indonesia masih belum bisa menentukan, siapa yang sebetulnya yang punya kewenangan khusus untuk menanggulangi terorisme, apakah kepolisian atau pihak keamanan lain ?.

“Selain keterbatasan anggaran, negara juga masih belum bisa menentukan siapa pihak yang sebetulnya berfokus menanggulangi terorisme. Apakah polisi ? tapi dia pun juga punya tugas mengatur lalu lintas dan ketertiban umum, jadi belum terfokus,” pungkas Obi. (Tito Rohmatulloh/BandungKita.id)

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien