Ini Petunjuk Bupati Dadang Naser Soal Penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Warga Terdampak Covid-19

BandungKita.id, KAB BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Naser lebih mendorong penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Namun ia juga tidak menolak penggunaan dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT)-Dana Desa.

Namun ia mengingatkan, BLT tersebut harus diprioritaskan untuk warga yang sesuai dengan kriteria yang terdapat dalam Petunjuk Teknis Pendataan Keluarga Calon Penerima BLT-Dana Desa.

Hal itu menurutnya sesuai dengan Surat Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 1261/PRI.00/IV.2020 Tanggal 14 April 2020 Perihal Pemberitahuan Perubahan Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Pembangunan DD Tahun 2020, menjadi Permendes PDTT Nomor 06 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Inti dari perubahan dimaksud tentang penggunaan dana desa itu, menurut Bupati Dadang Naser, antara lain untuk Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), PKTD dan BLT-Dana Desa.

Selain itu, melalui Surat Edaran Kemendes PDTT Nomor 04 Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020 Tentang Pembinaan dan Pengendalian DD Tahun Anggaran 2020 dan SE Nomor 08 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020, Tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan PKTD, pihaknya juga telah menegaskan hal tersebut.

“Melalui surat edaran, kami harap warga usia produktif tidak hanya berpangkutangan, apalagi mengharapkan bantuan dari BLT. Jadi dengan PKTD, warga dapat turut andil menyumbangkan tenaga untuk kemajuan dan pembangunan di desanya,” tutur Bupati, di Soreang, Selasa (21/4/2020).

BACA JUGA :

Kabupaten Bandung Berlakukan PSBB Parsial di 7 Kecamatan, Lihat Daftarnya di Sini!

Cegah Penularan Covid-19, Warga Kabupaten Bandung Diminta Gunakan Masker Kain

Bantuan untuk Warga Miskin Baru Terdampak Covid-19 di Kabupaten Bandung Segera Didistribusikan

DN : “Tunda Kegiatan Infrastruktur dan Alihkan Dana untuk Penanganan dan Dampak Covid-19”

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menyebut PKTD dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat sekaligus mendidik warga berbuat sesuatu untuk desanya.

Selain itu juga ada proses yang dilakukan, untuk mendapatkan penghasilan dalam masa wabah covid-19. Namun tentunya dengan tetap memperhatikan protokol penanganan covid-19, salah satunya menjaga jarak fisik.

“Apalagi menjelang bulan suci Ramadan ini, mari kita tingkatkan amal ibadah kita. Warga mampu membantu yang tidak mampu, warga tidak mampu membantu dengan tenaga untuk membangun daerahnya,” tegas Dadang Naser.(M Zezen Zainal M/ BandungKita.id)

Editor : M Zezen Zainal M