Klaim Rekomendasi oleh Kubu Nia, Kang DS dan Deding Ishak : Survei Aja Belum, Mana Mungkin Keluar Nama

BandungKita.id, KAB BANDUNG – Bakal calon Bupati Bandung dari Partai Golkar, Dadang Supriatna mengaku santai dan tidak terpengaruh dengan klaim sepihak yang dilakukan kubu bakal calon dari Partai Golkar lainnya, Kurnia Agustina Dadang Naser yang mengklaim secara lisan sebagai calon Bupati dari Partai Golkar.

Dadang mengaku santai dan tetap fokus melakukan sosialisasi kepada masyarakat seperti yang diminta oleh DPP Partai Golkar. Namun ia sangat menyayangkan manuver kubu Nia yang secara sepihak mengklaim bahwa rekomendasi telah jatuh kepada dirinya.

Padahal, kata pria yang akrab disapa Kang DS itu, DPP Golkar hingga saat ini belum mengumumkan calon Bupati Bandung yang akan diusung Golkar pada Pilkada Kabupaten Bandung 2020. Selain itu, Kang DS menegaskan bahwa yang berhak mengumumkan calon Bupati adalah DPP Partai Golkar.

BACA JUGA :

LIPSUS Bag-4 : DPRD Kabupaten Bandung Ramai-ramai Minta “Jatah” Bansos 82.500 Paket Sembako dan Perjalanan Dinas

Suara Arus Bawah Golkar : Pada Pilbup Bandung 2020 Kami Ingin Kang DS yang Direkom, Bukan Nia⁣

“Yang berhak mengumumkan (rekomendasi) itu adalah DPP. Menurut saya apa yang dilakukan (kubu Nia) itu adalah manuver politik. Sah-sah saja. Tapi itu etikanya kurang benar dan cenderung terburu-buru. Masa rekomendasi disampaikan secara lisan. Landasan hukumnya apa?,” kata Dadang Supriatna saat dihubungi BandungKita.id melalui ponselnya, Rabu (1/7/2020).

Dadang Supriatna meminta masyarakat Kabupaten Bandung khususnya para kader dan simpatisan Golkar untuk tidak terpengaruh dengan manuver kasar yang dilakukan salah satu bakal calon Bupati. Sebab menurutnya, semua partai apalagi partai besar seperti Partai Golkar pasti memiliki mekanisme yang sudah disepakati bersama.

Anggota DPRD Jawa Barat itu menegaskan sebelum mengumumkan secara resmi siapa calon Bupati yang akan direkomendasi oleh Partai Beringin, DPP Partai Golkar akan terlebih dahulu melakukan survei untuk mengukur popularitas dan elektabilitas para bakal calon Bupati dari Partai Golkar.

“Saat ini surveinya aja belum, mana mungkin DPP Golkar sudah menetapkan calon Bupati. Saya sangat menghormati Pak Ketua Umum dan para sesepuh serta pengurus Golkar. Mereka nanti yang akan mengumumkan secara resmi di Jakarta, bukan klaim di DPD Kabupaten, ” tutur Kang DS.

“Tim saya tetap semangat di lapangan sampai ada keputusan final. Jadi jangan sampai kita lagi semangat-semangatnya karena mau disurvei dan sebagainya, tiba-tiba ada klaim, ini etikanya enggak jalan,” kata Kang DS.

Hal senada juga disampaikan bakal calon Bupati dari Partai Golkar lainnya, Deding Ishak. Deding juga mengaku santai menanggapi klaim secara lisan Kurnia Agustina sebagai calon Bupati Bandung dari Partai Golkar pada Pilkada 2020.

Deding yang merupakan anggota DPR RI itu menyebut klaim tersebut merupakan manuver tim sukses isteri Bupati Bandung, Kurnia Agustina Dadang Naser saja.

“Saya tidak terganggu dengan berita itu, ini dinamika politik namanya, santai-santai saja. Cuma sayang secara etika ini tidak benar, itu kabar angin. Angin kan bisa berubah – ubah,” ungkap Deding seperti dikutip dari RRI Online.

Menurut Deding Ishak yang karib disapa KDI itu, yang berhak mengumumkan calon Bupati hanyalah DPP Partai Golkar.

“Pengumuman resmi tentang calon dari Partai Golkar, itu ditetapkan oleh DPP Partai Golkar dan disampaikan oleh pimpinan Partai Golkar di Jakarta, bukan di DPD Kabupaten,” tegas Deding.

“Kita sangat hormat dengan Pak Ketua Umum, Pak Sekjen, Pak Ace, Pak Iswara. Dengan cara seperti ini menurut saya mereka itu di fait Accompli,” lanjut Deding Ishak.

BACA JUGA :

Hasil Poling Calon Bupati Bandung dari Partai Golkar : Dadang Supriatna Ungguli Nia dan Deding Ishak

Dekatkan Pelayanan Kesehatan, Balon Bupati Bandung Dadang Supriatna Akan Bangun Rumah Sakit di Kertasari

Deding Ishak menyebut mekanisme survei harus terlebih dahulu ditempuh oleh DPP Partai Golkar sebelum menentukan figur calon Bupati yang akan direkomendasi Partai Golkar. Menurutnya, survei merupakan parameter yang sangat tepat untuk menentukan calon Bupati.

“Jadi bagaimana mau keluar nama, kalau hasil surveinya saja belum ada,” tegas KDI.

Sebelumnya, DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung tiba-tiba mengundang awak media dan melakukan konferensi pers pada Selasa (30/6/2020) malam.

Saat itu, Wakil Ketua I DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar memberikan informasi awal terkait yang disebutnya hasil rapat pleno tim pilkada DPP Golkar yang dilaksanakan di Slipi, Senin (30/6/2020).

Menurut Cecep, ada beberapa hal yang dibahas dalam pleno tersebut diantaranya pertama evaluasi surat penetapan sementara surat tugas bakal calon kepala dan wakil kepala daerah pada pilkada serentak 2020. Kedua penentuan penerima surat rekomendasi bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati se-Indonesia pada pilkada serentak 2020.

“Kami baru mendapat informasi awal secara lisan dari DPP terkait ketuk palu hasil rapat pleno tersebut, resminya nanti akan diumumkan oleh DPP, itu kewenangan mereka,” ujar Cecep kepada awak media dalam konferensi pers di Kantor DPD Golkar, Soreang, Selasa. (30/6/2020).

Menurut Cecep, dari hasil pleno tersebut, diperoleh informasi secara lisan bahwa yang menerima rekomendasi dari Partai Golkar untuk maju menjadi calon Bupati Bandung adalah Kurnia Agustina Naser. “Beberapa hari kedepan akan disiapkan berkas administrasinya jadi kita tunggu saja,” kata Cecep yang mewakili Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung, Dadang Naser yang juga suami Nia. (M Zezen Zainal M/ BandungKita.id)

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien