Jokowi Akan Bubarkan 18 Lembaga Negara, Ini Alasannya

BandungKita.id, NASIONAL – Sejumlah lembaga negara akan dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) Lembaga-lembaga ini punya tugas dan fungsi seperti kementerian.

Selain reshuffle kabinet, beberapa waktu lalu wacana pembubaran ini sempat diutarakan Presiden Jokowi secara terang-terangan.

Ternyata bukan hanya wacana, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, memberi isyarat lembaga mana yang segera dibubarkan oleh Presiden Jokowi.

“Komisi Usia Lanjut ini enggak pernah kedengaran, karena tidak ada dalam tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi) KPPPA.

BACA JUGA :

Kinerja Menteri Lambat Tangani Covid-19, Jokowi Marah dan Ancam “Reshuffle”

Sebut Krisis Covid Lebih Parah dari Krismon 1998, Begini Penjelasan Jokowi

Kalau masih dalam cakupan kementerian, itu mungkin bisa dibubarkan,” kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020.

Moeldoko menyatakan bahwa beberapa lembaga yang bakal dibubarkan akan dilebur. Contohnya Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dan Badan Restorasi Gambut (BRG).

“BRG itu bidang cakupannya kebakaran, mungkin cukup dihandle BNPB. Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian, sedianya sudah cukup oleh Kementerian Pertanian,” katanya.

Moeldoko melanjutkan, 18 lembaga negara yang presiden sebut sedang dikaji oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Pembubaran ini punya dasar yang kuat. Selain efisiensi, lembaga-lembaga uzur yang dianggap mubazir ini masih diatur melalui kepres, perpres ataupun PP, bukan undang-undang yang membawahinya.

“Itu perkiraan materi yang sedang dikaji Kemenpan RB,” ujar mantan Panglima TNI itu.

BACA JUGA :

Jokowi Minta KPK, Kejaksaan dan Kepolisian Tindak Tegas Oknum yang Korupsi Dana Covid-19

Jokowi Perintahkan Beli Produk Lokal, Prabowo Naik ‘Maung’

Anggaran yang biasa digunakan akan dikembalikan ke kementerian terkait. Dengan begitu, badan atau lembaga atau komisi negara tersebut tidak akan berfungsi lagi atau bubar.

Dalam pertemuan dengan wartawan, Presiden Jokowi mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan ada proses perampingan puluhan lembaga negara dalam rangka menekan biaya yang dikeluarkan Negara.

“Segera tak lama lagi ada 18,” kata Jokowi di Istana Merdeka disinggung perampingan lembaga dan komisi negara, Jakarta, Senin 13 Juli 2020 yang dilansir BandungKita.id dari Pikiran Rakyat.

Jokowi ungkapkan, semakin ramping organisasi maka anggaran juga bisa dikembalikan. Dengan begitu, beban anggaran bisa dialihkan ke kementerian terkait.

“Kalaupun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, komisi-komisi itu lagi,” pungkasnya.**()

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien