Nekat! Hutan Seluas 3 Hektare yang Ditanam Kepolisian di Cibodas Pasirjambu Dibakar Oknum Tidak Bertanggung Jawab

BandungKita.id, KAB BANDUNG – Lahan hutan seluas tiga hektare di Desa Cibodas, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung ludes dibakar. Aksi tidak terpuji dan kejahatan lingkungan itu dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab pada Senin (27/7/2020) siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BandungKita.id, beberapa saat setelah kejadian, pihak kepolisian langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Pihak kepolisian langsung melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Aktivis lingkungan yang juga tokoh masyarakat Desa Cibodas, Eyang Memet (69) mengaku sangat sedih dan menyayangkan aksi pembakaran hutan tersebut. Menurut Eyang Memet, setidaknya terdapat tiga hektare lahan hutan yang ludes dilahap di jago merah.

“Saya sangat menyesalkan ini (pembakaran) terjadi. Benar-benar tidak terpuji melakukan pembakaran hutan. Itu kejahatan lingkungan,” kata Eyang Memet kepada BandungKita.id, Selasa (28/8/2020).

Aktivis lingkungan yang juga tokoh masyarakat Desa Cibodas, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Eyang Memet (69) menunjukkan kawasan hutan yang diduga dibakar oknum tidak bertanggung jawab, Selasa (28/7/2020). (foto:istimewa)

Dijelaskan Eyang Memet, peristiwa kebakaran hutan itu pertama kali diketahui sekitar pukul 14.00 siang. Namun ia menduga aksi pembakaran hutan dilakukan pada pagi hari karena kobaran api sudah menghanguskan kawasan hutan cukup luas.

Begitu mengetahui hutan terbakar, Eyang Memet bersama warga sekitar dan Muspika serta Polsek Pasirjambu berusaha memadamkan api dengan air dan peralatan seadanya. Dalam waktu 2 jam, si jago merah berhasil dijinakkan.

Setelah diperiksa usai api berhasil dipadamkan, ratusan pohon yang sempat ditanam di lahan tersebut seperti pohon manglid, alpukat, ekaliptus, euganitri, dan jenis pohon lainnya mati akibat hangus terbakar.

“Ada sekitar 500 pohon yang hangus terbakar. Padahal pohon itu lagi subur-suburnya. Usianya baru sekitar 15 bulan. Bahkan yang menanam pohon-pohon itu adalah Muspika Kecamatan, pihak kepolisian dan TNI serta wartawan. Saya sangat menyesalkan ini,” beber Eyang Memet.

BACA JUGA :

LIPUTAN KHUSUS Bag-1 : Para Sesepuh dan Tokoh Kabupaten Bandung Sepakat Dinasti Obar Sobarna Harus Diakhiri, Ini Alasannya

Kebakaran Gunung Guntur : Antara Mitos, Perambahan Hutan dan Agresivitas Penambang Pasir

Puntung Rokok Wisatawan Diduga Menjadi Biang Kebakaran di Kawah Putih

Kawasan Hutan Patuha Terbakar, 120 Personel Diterjunkan Guna Padamkan Api

Lahan hutan Desa Cibodas yang dibakar itu, ungkap Eyang memet, pada awalnya diperuntukkan sebagai lahan program agro forestry. Pihak Desa melalui Bumdes Desa Cibodas memang berencana membersihkan lahan hutan tersebut sebelum digunakan.

Program agro forestry, menurutnya, memang merupakan program yang sangat bagus dan bermanfaat bagi para petani. Sebab, program tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan lahan dan optimalisasi pendapatan para petani karena sistem pertaniannya menggabungkan tanaman pertanian, tanaman perkebunan atau hortikultura dan tanaman perkebunan.

“Memang ada rencana land clearing (pembersihan lahan). Tapi bukan dengan cara dibakar. Tapi saya tanya ke Bumdes dan juga pengakuan kepada pihak kepolisian, Bumdes membantah dan tidak menyuruh melakukan pembakaran,” ungkap pria yang juga dikenal sebagai salah seorang tokoh dan sesepuh Kabupaten Bandung itu.

Ketika dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, kata dia, pihak Bumdes membantah melakukan pembakaran. Namun pihak Bumdes Desa Cibodas mengaku sempat mencurigai seseorang yang sempat bolak-balik masuk ke lahan perkebunan tersebut.

“Kita serahkan kepada pihak kepolisian. Ini (pembakaran hutan) kejahatan yang sangat berat, sama dengan korupsi itu. Apalagi pihak kepolisian dan muspika juga katanya tidak akan diam karena mereka ikut menanam di hutan ini,” kata Eyang Memet. (M Zezen Zainal M/ BandungKita.id)

Editor : M Zezen Zainal M