Bioskop di Kota Bandung Boleh Beroperasi, Pengelola Sambut Baik

BandungKita.id, Bandung – Pemerintah Kota Bandung memberikan relaksasi diperbolehkannya bioskop kembali beroperasi pada PPKM level 3 ini. Namun demikian, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pengelola bioskop agar bisa terlaksana.

Mulai dari kapasitas pengunjung paling banyak 50 persen, kemudian dilarang makan dan minum di area bioskop, pengunjung usia dibawah 12 tahun dilarang masuk, lalu wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk pengunjung dan karyawan, serta wajib menerapkan protokol kesehatan.

Menanggapi hal ini, Regional Manager Bioskop CGV Kota Bandung, Egie Wisaksono mengaku pihaknya menyambut baik relaksasi yang berikan oleh Pemkot Bandung sehingga bioskop bisa dibuka lagi.

“Pastinya ini jadi angin segar buat kami (pengelola bioskop) jadi bisa berjalan lagi,” ujarnya, Rabu (15/9/2021).

Ia mengaku, persiapan dibukanya bioskiop sudah dilakukan jauh-jauh hari. Salah satunya dengan pemberian vaksin untuk pegawai, serta tentunya dengan mengikuti semua anjuran pemerintah terkait penanganan COVID-19.

BACA JUGA:

PPKM Diperpanjang Hingga 14 September, Pemerintah Bolehkan Bioskop Dibuka Dengan Syarat

Bioskop di Bandung Buka Kembali Saat Zona Merah Covid-19, Kang Emil: Pemkot Harus Bertanggung Jawab⁣

Jika Ingin Kembali Beroperasi, Bioskop di Kota Bandung Harus Lakukan ini

“Masuk CGV harus ada sertifikat PeduliLindungi, minimal harus sudah dua kali vaksin yang boleh masuk. Di Perwal tidak spesifik yang penting udah divaksin saja,” katanya.

Egie menambahkan, bioskop CGV di Kota Bandung direncanakan akan kembali beroperasi mulai Kamis (16/9/2021). Ia pun berharap agar semuanya lancar, sehingga bioskop segera beroperasi.

“Besok (Kamis) Insyaallah beroperasi. Kami masih persiapan masalah prokes dan lainnya,” pungkasnya. (Faqih Rohman Syafei/BandungKita.id) ***

Editor: Faqih Rohman Syafei