Waduh, 350 Ribu Bangunan Di Kota Bandung Tak Kantongi Izin

BandungKita.id, Kota Bandung – Sebanyak 350 ribu dari 700 ribu bangunan yang ada di Kota Bandung diduga tak mengantongi izin hingga kini. Pemerintah Kota Bandung pun segera melakukan pendataan ulang serta pengawasan terkait adanya ratusan ribu bangunan tersebut.

Menurut Sekretaris Daerah kota Bandung, Ema Sumarna, berdasarkan laporan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Bandung, total jumlah bangunan yang mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih dibawah 50 persen.

“Saya inginnya begitu (ada pendataan), hal yang paling logis, saya sudah bicara ke pak Bambang (Kepala Dinas Penataan Ruang) lakukan sensus terhadap seluruh bangunan yang ada di kota Bandung. Idealnya lakukan sensus,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Kamis (4/11/2021).

Ema menuturkan, selain sebagai kendali kawasan, sensus bangunan pun berguna untuk mengetahui nilai retribusi yang bisa diraih Pemkot Bandung dari IMB. Hal itu pun diyakini akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung setiap tahunnya.

“Jadi di Bandung ini konon katanya jumlah bangunannya hampir 700 ribu, sok di data atuh mana saja yang tidak ada izin. Nah, yang tidak berijin ini himbau oleh kita. Itu kan jadi potensi riil pendapatan retribusi IMB,” sahut Ema.

Baca Juga

Antisipasi Bencana Alam, Polda Jabar Siagakan Pasukan Khusus

Persib Mulai Lelah Hadapi Jadwal Padat

Ema mencontohkan, adanya sensus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) beberapa waktu lalu mampu mendata potensi sesungguhnya pendapatan dari sektor PBB. Ia berharap hal serupa dilakukan Distaru untuk mendata jumlah bangunan dan potensi retribusi yang bisa dihimpun untuk masuk dalam pendapatan asli daerah dari sektor retribusi.

“Seperti dulu kita menyelenggarakan sensus PBB, kan itu semua sudah terdata. Dan saat itu kita ketahui ada peningkatan potensi riil PBB sebesar 72 miliar dan itu terukur. Nah seharusnya bangunan juga begitu. Bisa kita hire konsultan,” ungkap Ema. (Faqih Rohman Syafei)