Polisi Ungkap Identitas Pelaku Pembunuhan Anak Perempuan di Cimahi, Ini Dia Tampangnya

Bandungkita.id, CIMAHI – Polisi mengungkapkan identitas pelaku penusukan seorang anak perempuan hingga tewas usai pulang mengaji di Kota Cimahi. Pelaku bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical tengah diburu polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, pihaknya telah memeriksa para saksi dan CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan tindak pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Awalnya korban yang berangkat pengajian di Pesanten At-Taqwa. Sekitar jam 18.45 WIB pada Rabu, 19 Oktober 2022, korban kembali di jalan kemudian berpisah dengan temannya. Kemudian dilihat oleh tersangka dan akhirnya ditemui oleh tersangka dan turun untuk meminta suatu barang berupa HP. namun HP tidak ada, (korban) ditusuk langsung oleh pelaku,” kata Ibrahim di Mapolres Cimahi, Minggu (23/10/2022).

Video Pilihan:

Ibrahim mengatakan, korban kemudian meminta tolong kepada ibunya dan ditolong oleh dua orang warga yang tak jauh di lokasi kejadian. Korban pun langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan namun nyawanya tak tertolong.

Dari hasil pemeriksaan CCTV, kata Ibrahim, pihak penyidik telah mendapatkan ciri-ciri kendaraan yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Setelah ditelusuri, motor tersebut ternyata dipinjam oleh pelaku dari orang lain.

“Dari pengembangan kasus tersebut didapatkan petunjuk untuk menentukan siapa pelakunya. Nanti mengarah pada tersangka, dan didapatkanlah nama sodara Rizaldi ini sebagai tersangka,” ucap dia.

Setelah mengungkap identitas pelaku, kata dia, polisi telah menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat. Pihaknya juga kini masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang merupakan warga Kota Bandung.

“Sampai hari ini, kita berupaya untuk membuat DPO untuk kita sebar luaskan kepada masyarakat agar tersangka bisa secepatnya diamankan dan diproses sesuai hukum yang ada dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.