Tangani Isyu Sampah, Bupati Bandung Ambil Langkah ini!

Bandungkita.idSOREANG – 25 September 2023 – Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali melaksanakan sebuah gerakan dalam upaya penanganan sampah organik di Kabupaten Bandung.

Salah satu terobosan yang dilaksanakan Bupati Bandung adalah melaksanakan bulan gebyar pembuatan lubang cerdas organik (LCO)/lubang resapan biopori (LRB) untuk penanganan sampah organik dan konservasi sumber daya air.

Melalui pelaksanaan bulan gebyar pembuatan LCO ini, Dadang Supriatna menginstruksikan kepada para kepala perangkat daerah, camat, kepala desa/lurah, pimpinan satuan pendidikan, pimpinan instansi/lembaga pemerintah pusat/Pemerintah Provinsi Jawa Barat, BUMN, BUMD, swasta di wilayah Kabupaten Bandung untuk melaksanakannya mulai Senin (25/9/2023) sampai Rabu (27/10/2023).

Instruksi yang sama juga disampaikan kepada para pimpinan organisasi/lembaga kemasyarakatan, para pegiat/komunitas lingkungan dan warga masyarakat Kabupaten Bandung.

Dikatakan Bupati Bandung, bahwa dalam rangka implementasi peraturan perundang-undangan, pada pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara RI tahun 1945, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir bathin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.


“Kemudian pasal 67 Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bahwa setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup,” jelas Dadang Supriatna.

Menurutnya, pada pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bahwa masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.


Kemudian pasal 12 ayat (1) Undang-Undang nomor 18 tahun 2002 tentang Pengelolaan Sampah bahwa setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan.

Bupati Bandung pun mengungkapkan visi Kabupaten Bandung Bedas khususnya misi ke-3, yaitu mengoptimalkan pembangunan daerah berbasis partisipasi masyarakat yang menjunjung tinggi kreativitas dalam bingkai kearifan lokal dan berwawasan lingkungan.
“Bulan gebyar pembuatan LCO ini sebagai respon terhadap kondisi siaga pengelolaan sampah akibat terbakarnya tempat pengolahan kompos atau tempat pengolahan dan pemrosesan akhir sampah Sarimukti,” jelas Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.

Kang DS berharap kepada seluruh pihak tuntuk bersinergi bersama dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui upaya antara lain pengendalian perubahan iklim, konservasi sumber daya alam, dan pengelolaan sampah sebagai gerakan edukasi lingkungan seluruh komponen pembangunan di Kabupaten Bandung.
“Mereka untuk berpartisipasi langsung baik secara pribadi maupun institusi, mengajak dan memotivasi, memediasi dan memfasilitasi, serta membina staf, mitra, dan/atau pemangku kepentingan dalam lingkup tugas/kewenangannya,” harapnya.

Kang DS berharap melalui bulan gebyar pembuatan LCO/LRB ini, secara serentak dengan prinsip bahwa satu rumah membuat minimal dua LCO/LRB.
“LCO/LRB adalah lubang slinder yang dibuat secara vertikal ke dalam tanah dengan diameter 10-30 cm, kedalaman sekitar 100 cm atau tidak melebihi kedalaman muka air tanah,” katanya.

Ia mengatakan, LCO/LRB itu kemudian diisi sampah organik untuk mendorong terbentuknya biopori. “LCO/LRB tersebut dimanfaatkan sebagai sarana pengelolaan sampah organik dan optimalisasi/percepatan peresapan air ke dalam tanah atau konservasi sumber daya air,” kata Kang DS.

Menurutnya, pembuatan LCO/LRB dapat dilaksanakan di halaman rumah masing-masing atau lokasi lain yang memungkinkan. “Pembuatan LCO/LRB dapat menggunakan alat bor biopori, linggis, dan/atau alat lain yang memadai,” ujarnya.

Menurutnya, alternatif penanganan sampah organik lainnya dapat dilakukan dengan metode pengomposan menggunakan bata terawang, komposter, dan alat lain yang sesuai, dan atau biokonservasi dengan maggot.(Dhomz/Bandungkita.id)

Comment