Kabupaten Garut Kenaikan Tarif Angkutan Umum Tidak Boleh Lebih dari 20 PersenGarutKita|June 1, 2019June 1, 2019by Tito RohmatullohBandungKita.id, GARUT – Ketua DPC Orgada Kabupaten Garut Yudi Nurcahyadi mengatakan pada musim mudik tahun ini, kenaikan tarif atau tuslah angkutan umum