BandungKita.id, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid. Pembakar bendera yang diduga bagian dari Barisan Serba Guna Nahdlatul Ulama (Banser NU) itu dituntut untuk meminta maaf secara terbuka.
Seperti diketahui, aksi pembakaran bendera tauhid tersebut telah membuat sebagian umat Islam marah dan mengutuk keras aksi tersebut. Pasalnya, bendera yang dibakar itu bertuliskan kalimat tauhid (lailahaillahu muhammadarrasulullah)
“MUI meminta kepada pihak tersebut untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam,” kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas dalam konferensi pers di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/10).
BACA JUGA :
Aksi pembakaran bendera yang sering diidentikan dengan organisasi Hizbut Tahrir itu juga disayangkan MUI. Pembakaran bendera itu dianggap telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Anwar Abbas juga meminta umat Islam agar tetap tenang dalam menanggapi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid tersebut. Umat Islam diharapkan menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Menghimbau kepada semua pihak untuk menyerahkan masalah ini ke proses hukum dan meminta pihak kepolisian bertindak cepat, adil dan profesional,” kata Anwar.
Pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid terjadi di Garut, Jawa Barat, saat berlangsungnya peringatan Hari Santri. Pembakar bendera itu diduga adalah anggota Banser NU.(ZEN/BandungKita.id)
Comment