Ratusan Massa FPI Padati Halaman PN Bandung, Ada Apa?

BandungKita.id, BANDUNG – Ratusan orang dari organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) memadati halaman kantor Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Jalan RE Martadinata (Jalan Riau) Kota Bandung, Selasa (23/10).

Kehadiran ratusan FPI itu guna mengawal putusan praperadilan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus dugaan penghinaan Pancasila oleh Habib Rizieq Shihab.

Berdasarkan pantauan, ratusan anggota FPI terlihat duduk di halaman kantor PN Bandung. Bahkan sebagian berada di tengah Jalan Riau sehingga menutup akses jalan bagi kendaraan.

Mereka berorasi silih bergantian mendorong agar majelis hakim memberikan keputusan sidang praperadilan bagi Rizieq.

Selain itu, mereka pun menggelar doa bersama di halaman PN Bandung serta di tengah Jalan Riau agar putusan majelis hakim berpihak ke Rizieq.

“Kami datang untuk mengawal sidang putusan praperadilan. Kami akan mengawal sampai tuntas,” ujar salah seorang berpakaian serba putih saat berorasi.

Sementara itu ruas Jalan Riau tepatnya di depan kantor PN Bandung ditutup total oleh petugas mulai dari persimpangan Jalan Riau-Jalan Cilaki hingga Jalan Riau-Jalan Ciliwung.

Saat ini aksi tersebut masih berlangsung, massa FPI masih berkumpul menunggu putusan dari majelis hakim.

Sebelumnya, kasus Rizieq Sihab merupakan laporan dari Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Jabar pada 2017 silam. Rizieq dilaporkan karena menyampaikan materi ceramah diduga menghina lambang negara yakni Pancasila.

Imam besar FPI itu pun dilaporkan dengan sangkaan Pasal 154 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penodaan lambang negara serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran baik.(KUR/BandungKita.id)

Comment