Desa di Kabupaten Bandung Minim Inovasi

BandungKita.id, SOREANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung menggelar acara evaluasi perkembangan desa tingkat Kabupaten di Gedung Dharma Wanita, Soreang, Selasa (12/3/2019).

Dalam kegiatan tersebut, DPMD menilai pemerintah desa di Kabupaten Bandung masih minim inovasi. Selain itu, ada beberapa desa yang telah melakukan inovasi, namun belum ditunjang dengan regulasi yang jelas, seperti peraturan desa (Perdes).

“Jika dilihat di hari pertama evaluasi ini, pemerintah desa nampak belum melakukan inovasi. Ada juga yang melakukan inovasi, namun belum tak didukung regulasi seperti Perdes atau keputusan kepala desa,” jelas Kepala Seksi Administrasi Pemerintahan Desa dari Bidang Pemdes DPMD Kabupaten Bandung, Anjar Lubiana, Selasa (12/3/2019).

Menurut Anjar, berdasarkan Permendagri Nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa, terdapat tiga bidang yang menjadi fokus evaluasi. Yaitu evaluasi bidang pemerintahan, evaluasi kewilayahan dan evaluasi di bidang kemasyarakatan.

Tiga bidang tersebut, kata Anjar sayangnya belum ditunjang pula dengan inovasi baru oleh pemerintah desa. “Dalam permendagri tadi ada tiga indikator penilaian yaitu evaluasi di bidang pemerintahan, evaluasi di bidang kewilayahan dan evaluasi kemasyarakatan dan semuanya harus ada inovasi. Ini yang kita lihat masih lemah,” tuturnya.

Namun demikian, di bidang Pemerintahan terutama sisi administratif, Anjar mengatakan mayoritas desa di Kabupaten Bandung telah tertib administrasi. Seperti diketahui, acara evaluasi desa tingkat kabupaten itu diikuti oleh 30 desa yang menjadi perwakilan dari tiap kecamatan.

“Evaluasi ini memang baru tahap awal, berupa verifikasi administrasi tahun 2019. Dari 270 jumlah desa, hanya 31 desa yang jadi jadi percontohan, mereka terdiri dari perwakilan tiap kecematan,” pungkasnya. (Restu Sauqi/Bandungkita.id)

Editor: Dian Aisyah

Comment