Macan Tutul Tewas di Pangalengan, FK3I Sebut BBKSDA Lamban

JabarKita, Nasional1074 Views

BandungKita.id, BANDUNG – Ketua Badan Pengurus Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat, Dedi Kurniawan mendesak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat serius menangani kasus tewasnya macan tutul.

Pasalnya, pada Sabtu (27/7/2019) petani kopi Pangalengan menemukan Macan Tutul sudah tak bernyawa di areal batas kawasan pertanian dengan kawasan lindung pegunungan Malabar tepatnya di Petak 24 C RPH Logawa BKPH Banjaran Kawasan Perum Perhutani.

“Kami mendapat laporan langsung melalui telpon dari petani kopi tersebut,yang menemukannya dan berencana melakukan penguburan, namun kami cegah dan kami sarankan menunggu team dari BBKSDA Jabar lalu kami yakinkan untuk membantu mengkomunikasikan kejadian tersebut kepada pihak terkait, kami melaporkan ke BBKSDA sekitar pukul 13,00 WIB baru datang sekitar pukul 16,00 WIB, ” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya kepada BandungKita.id, Minggu (28/7/219).

Baca juga:

Macan Tutul yang Gegerkan Warga Subang, Kini Dipindahkan ke Sukabumi

 

Dedi mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kinerja BBKSDA dalam mengusut penyebab kematian macan tutul tersebut. Pasalnya Dedi menilai BBKSDA masih lamban dalam merespon laporan. mestinya BBKSDA sebagai pihak terkait dari pemerintahan lebih cepat tanggap.

“FK3I Jawa Barat akan terus mengawal proses kasus ini dan terus mendesak BBKSDA Jabar melakukan perbaikan kinerja dalam mitigasi dan penanganan. Kami masih memandang BBKSDA jabar lambat sekali jangankan melakukan mitigasi, penanganan pun sangat lambat, kami sebagai pegiat malah yang lebih dulu datang ke lokasi,” kata Dedi.

Baca juga:

BBKSDA Jabar Akui Penurunan Status Cagar Alam Papandayan dan Kamojang untuk Pemanfaatan Panas Bumi

 

Dedi menilai upaya masyarakat yang akan menguburkan macan tutul yang mati, membuktikan bahwa pemahaman masyarakat akan konflik satwa liar masih awan dalam pandangan masyarakat, lanjut Dedi, perlu adanya sosialisasi penanganan satwa mati, agar diketahui penyebab kematiannya.

“BBKSDA Jabar segera menjalankan Amanat Pembentukan Team terpadu penanganan Konflik Satwa Liar yang melibatkan Masyarakat, Pemerintah Daerah, Pegiat Lingkungan, aparat TNI, kepolisian dan BUMN dalam hal ini Perhutani atau Perusahaan yang berhubungan langsung dengan Kawasan hutan,” kata Dedi.***(Tito Rohmatulloh/BandungKita.id)