Diskimrum KBB: Warga Sudah Ikhlas Tanahnya Dihibahkan untuk Pelebaran Jalan Cikalong-Cisarua

BandungKita.id, NGAMPRAH – Dinas Permukiman dan Perumahan (Diskimrum) Kabupaten Bandung Barat klaim warga sudah menghibahkan lahan untuk pelebaran Jalan Cikalong-Cisarua.

Tercatat jalan tersebut membentang dengan panjang 33,4 kilometer. Sedangkan rencana pelebaran akan memakan 1,5 meter ke kanan dan 1,5 meter pula ke kiri ruas jalan.

Kepala Diskimrum KBB, Adang Rahmat Syafaat mengklaim, tidak ada masalah pada pembebasan lahan untuk proyek jalur Cikalong-Cisarua.

BACA JUGA:

Simak Prakiraan Cuaca Bandung Raya 5 September 2019

 

“Warga alhamdulillah ikhlas menghibahkan tanahnya untuk pelebaran jalan. Adanya pelebaran tersebut juga kan untuk meningkatkan ekonomi warga,” ungkap Adang saat ditemui di kantornya, Rabu (4/9/2019).

Adang mengatakan, untuk proyek tersebut, pihaknya tidak melakukan ganti rugi lahan. Namun hanya mengganti rugi bangunan dan batang pohon produktif yang terdampak saja.

BACA JUGA:

PSSI Bandung Barat Kekurangan Anggaran, Koni Minta Pemda Serius Dukung Bidang Olahraga

 

“Pelebaran ini kan untuk kepentingan umum. Selain itu peningkatan ekonomi pun akan naik di wilayah tersebut. Ini pun berdasarkan pada rencana tata ruang wilayah dan prioritas pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Proses ganti rugi bangunan, menurutnya sedang dalam tahapan. Pihaknya akan dibantu oleh tim Aplikasi Penilai Tanah (Appraisal) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandung Barat untuk menghitung nominal ganti rugi bangunan terdampak.

“Jumlah bangunan yang terdampak masih belum pasti. Karena kita masih dalam tahap pendataan. Angkanya masih berubah-ubah,” tutupnya.***(Bagus Fallensky/BandungKita.id)

Editor: Dian Aisyah