LIPUTAN KHUSUS : Pemkab Bandung Gelontorkan Hibah untuk Keluarga Bupati, untuk Langgengkan Dinasti Obar Sobarna?

Dana Hibah Rp 171 Miliar Lebih, Diduga Terkait Kepentingan Pilkada 2020

BandungKita.id, KAB BANDUNG – Sejumlah foto yang diduga berisi dokumen usulan pertimbangan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bandung untuk kegiatan hibah dan bansos tahun anggaran 2020 tersebar di jagad sosial media.

Dari penelusuran BandungKita.id, sejumlah foto diduga dokumen usulan pertimbahan dari Tim TAPD Kabupaten Bandung tersebut diunggah pertama kali oleh warga Kabupaten Bandung, Edi Guswanto menggunakan akun facebook pribadinya bernama Edi Egaz ke grup facebook yang bernama “Suara dan Keluh Kesah Warga Kab Bandung”.

Edi mengunggah postingan tersebut pada Senin 7 Oktober 2019 sekitar pukul 06.56 WIB. Dalam unggahan foto dokumen itu, Edi juga memberikan sebuah keterangan.

Keterangan itu bertulis “Kangge anu nyebat HOAX, mangga ieu datana, mangga dicek nyalira Juragan,” tulis Edi.

Berikut rincian hibah yang diterima sejumlah organisasi menurut Edi :

1. Saber Pungli Rp 1.135.550.000
2. LLI Rp 500.000.000
3. FORMI Rp 500.000.000
4. Ormas Islam Rp 16.627.500.000
5. KONI 6.000.000.000
6. PAUD Rp 1.500.000.000
7. KNPI Rp 750.000.000
8. KARANG TARUNA Rp 250.000.000
dll

“Saha anu nyepeng LLI (Lembaga Lanjut Usia Indonesia) ?
Saha anu nyepeng FORMI ?
Saha Bunda PAUD ?
Saha anu sok rajin ngumpulkeun Ormas Islam?” tulis Edi lagi.

“Kunaon Tim Saber Pungli teu aya kawani newak BANGSAT APBD ?
Kunaon… kunaon… kunaon !!!

#FORUM_KONSTITUEN”.

Salinan dokumen hibah Pemkab Bandung Tahun 2020. Gelontoran dana hibah itu dicurigai dimanfaatkan kepentingan Pilkada 2020 (foto:istimewa)

Setelah BandungKita.id mengeceknya kembali, unggahan foto yang diduga dokumen usulan pertimbangan dari Tim TAPD tersebut berisi tentang lembaga-lembaga atau organisasi nonpemerintah yang akan mendapatkan dana hibah dan bansos dari APBD Pemkab Bandung tahun anggaran 2020.

Total dana hibah dalam dokumen tersebut mencapai Rp. 170.531.980.543 dan total dana bansos mencapai Rp. 865.250.000. Jika keduanya ditotalkan mencapai Rp. 171.397.230.543.

Dokumen usulan pertimbangan dari Tim TAPD tersebut ditandatangani oleh Sekda Kabupaten Bandung, Teddy Kusdiana pada tanggal 24 Juni 2019 selaku pembina tim TAPD. Selain itu, tujuh orang yang terdaftar dalam tim TAPD juga turut menandatangani dokumen tersebut.

Yang pertama Asisten Pemerintahan Ruli Hadiana selaku Wakil Ketua 1 TAPD; kedua, Asisten Ekonomi Kesejahteran Marlan selaku Wakil Ketua 2 TAPD; ketiga, Asisten Administrasi Erick J selaku Wakil Ketua 3 TAPD; keempat, Kepala Bappeda Ernawan Mustika selaku Sekretaris 1 TAPD; kelima, Kepala BKAD Diar Irwana selaku Sekretaris 2 TAPD; keenam Kepala BKPSDM Wawan A Ridwan selaku Sekretaris 3 TAPD; ketujuh, Kepala Bapenda Usman Sayogi selaku sekretaris 4 TAPD.

Bupati Bandung Dadang M. Naser. (Tito Rohmatullah/BandungKita.id)

Gelontoran dana hibah senilai ratusan miliar itu pun dicurigai masyarakat dan netizen, erat kaitannya dengan kepentingan Pilkada Kabupaten Bandung di tahun yang sama atau 2020. Apakah gelontoran hibah ratusan miliar tersebut bertujuan untuk melanggengkan kekuasaan dinasti Obar Sobarna?

Sejumlah netizen pun bereaksi dengan ikut berkomentar dalam unggahan foto dokumen tersebut. Banyak dari netizen yang menilai jika dana hibah dan bansos untuk lembaga non pemerintah itu tidak tepat sasaran dan tidak penting.

Sebab, banyak masyarakat Kabupaten Bandung yang justru lebih berhak mendapat dana hibah dan bansos tersebut. Semisal, bantuan untuk masyarakat miskin, renovasi rumah tidak layak huni, dan berbagai masalah sosial lainnya di Kabupaten Bandung.

“Duit rakyat dinikmati segelintir beurit (tikus),” tulis pemilik akun Facebook Asep Nur Zaman.

Pemilik akun Facebook Yusuf Supriatna pun ikut berkomentar. Menurut dia, adanya dokumen tersebut harus segera diviralkan dan dibongkar. “Up… Viralkan… Bongkar,” tulis Yusuf.

Sementara itu, pemilik akun Facebook Z Suryadibrata S Sos menuding jika bantuan hibah tersebut sudah diatur secara sistemastis.

“Bantuan hibah yg diatur sesuai kesepakatan sistematis dengan kepentingan2nya,” tulisnya di dalam kolom komentar.

Komentar netizen soal dana hibah ratusan miliar yang digelontorkan Pemkab Bandung (istimewa)

Dari pantauan BandungKita.id, mayoritas komentar yang memenuhi postingan tersebut bernada sumbang. Dari ratusan komentar yang ada hanya, segelintir netizen yang memberikan komentar positif.

Hingga saat ini, postingan tersebut mendpaat 128 komentar dengan 141 reaksi dan enam kali dibagikan.

Sementara itu, Edi Guswanto dari Forum Konstituen Kabupaten Bandung mengatakan jika dokumen yang ia unggah merupakan dokumen salinan (fotocopy) aslinya dari Tim TAPD Kabupaten Bandung.

BACA JUGA :

Bawaslu Minta Bupati Dadang Naser Tak Lakukan Promosi dan Rotasi Pejabat, Ini Alasannya

Dadang Naser Sebut 4 Nama Bakal Calon Bupati dari Internal Golkar

Edi mengaku mendapat salinan itu dari salah seorang anggota DPRD yang ikut dalam rapat pembahasan usulan pertimbahan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bandung untuk kegiatan hibah dan bansos tahun anggaran 2020.

“Saya dapat dari anggota dewan. Dan ini salinan dari aslinya,” kata Edi kepada BandungKita.id, Selasa (8/10/2019).

Menurut Edi, ia mengunggah dokumen tersebut karena merasa khawatir jika penggunaan dana hibah dan bansos nantinya akan di politisasi seperti sebelum-sebelumnya. Sebab, sebentar lagi di Kabupaten Bandung akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020.

Kekhawatiran Edi cukup mendasar. Sebab, menurut pengalaman empirisnya lima tahun lalu, dana hibah dan bansos tersebut dipolitisasi untuk kepentingan pelaksanaan Pilkada.

Pengalaman itu ia rasakan saat ia menjadi salah satu pengurus ormas Islam di Kabupaten Bandung.

“Saya berbicara ini bukan tanpa dasar. Ini pengalaman saya. Saat itu dana hibah untuk ormas islam betul-betul dipolitisasi. Waktu itu ada bantuan untuk guru/ustazah. Pada saat akan diberikan, para kepala sekolahnya dipanggil.”

Salinan dokumen hibah Pemkab Bandung Tahun 2020. Gelontoran dana hibah itu dicurigai dimanfaatkan kepentingan Pilkada 2020 (foto:istimewa)

“Nah, pada saat diumumkan dana akan dicairkan, para guru/ustazah ini dikasih penjelasan. Kalau mau langgeng (mengajar) mereka harus tahu berterimakasih kepada siapa. Maksudnya kepada sesepuh Golkar kala itu,” ungkap Edi.

Saat ditanya BandungKita.id siapa sesepuh Golkar yang ia maksud, Edi menjawab bahwa ia adalah Obar Sobarna. Sebab, pada saat itu, Obar Sobarna-lah yang mengumpulkan ormas Islam se-Kabupaten Bandung saat Dadang Naser akan kembali maju pada Pilkada 2015.

Hal itulah yang ia khawatirkan akan terulang kembali pada Pilkada 2020. Ia dan anggota Forum Konstituen Kabupaten Bandung berharap agar pelaksanaan Pilkada 2020 berjalan secara fair.

Siapa yang akan menjadi Bupati Bandung tahun 2020 adalah yang dikehendaki masyarakat, bukan atas dasar masyarakat berutang budi karena menerima imbalan tertentu, salah satunya melalui gelontoran dana hibah dan bansos.

Apalagi, mayoritas nominal dana hibah dan bansos besar yang tertera dalam dokumen tersebut tertuju kepada lembaga-lembaga yang dikuasai oleh keluarga Bupati Bandung. Seperti PAUD, Formi, LLI, dan Ormas Islam.

“Masyarakat tahu siapa Bunda PAUD? Siapa yang di LLI? Siapa yang ada di Formi? Atau siapa yang sering mengumpulkan ormas islam? Ya itu semua dari keluarga bupati saat ini,” katanya.

BACA JUGA :

Khawatir Ada Tuduhan Politik Dinasti, Dadang Naser Belum Izinkan Istrinya Maju di Pilkada 2020

Sebetulnya wajar jika ada aliran dana hibah dan bansos bagi lembaga nonpemerintah dalam suatu pemerintahan daerah. Namun, kata dia, akan tidak wajar jika aliran dana digunakan untuk kepentingan memenangkan calon bupati yang digiring oleh dinasti Obar Sobarna.

“Wajar, tapi ini, kan, masalah etika saja. Apalagi ini dana APBD yang notabene dari rakyat, bukan dana pribadi. Kalau dana pribadi ya silahkan saja mau bagaimana asal tidak melanggar aturan yang ada,” kata dia.

Berdasarkan penelusuran BandungKita.id, sejumlah organisasi penerima hibah Pemkab Bandung itu memang diketuai oleh keluarga Bupati Dadang Naser. Seperti LLI yang diketuai Obar Sobarna. Obar adalah mertua Dadang Naser.

Menurut Edi, organisasi LLI yang diketuai Obar Sobarna disebut-sebut memperoleh dana hibah sebesar Rp 500 juta. Obar Sobarna adalah Bupati Bandung dua periode sebelum Bupati Bandung saat ini, Dadang Naser.

Sementara, Formi Kabupaten Bandung diketuai oleh Kurnia Agustina Naser yang notabene adalah istri Bupati Dadang Naser. Begitu pula dengan Paud Kabupaten Bandung. Kurnia Agustina Naser yang juga Ketua Penggerak PKK Kabupaten Bandung juga merupakan Bunda Paud Kabupaten Bandung.

Formi Kabupaten Bandung mendapat kucuran dana hibah sebesar Rp 500 juta. Sedangkan Paud mendapat gelontoran dana hibah lebih besar yakni Rp 1,5 miliar.

Edi sendiri sudah banyak mendapat keluhan dan kegelisahan terkait munculnya angka-angka dana hibah dan bansos di dalam dokumen tersebut. Dengan begitu, banyak masyarakat Kabupaten Bandung yang betul-betul berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bandung berganti rezim.

“Jangan sampai rezim ini berkuasa lagi. Walaupun bukan dari keluarga, tapi juga kan, banyak orang-orang yang dekat dengan sesepuh Golkar. Jadi sama saja. Intinya ganti rezim yang orangnya bukan dekat dengan penguasa lama. Jangan sampai rezim ini langgeng,” katanya.

Menurut Edi, lamanya kekuasaan Obar Sobarna membuat Pemkab Bandung menjadi stagnan. Hal ini karena dasar perilaku birokrasinya yang sudah melenceng. Sebab, jika rezim Obar masih berkuasa, maka para birokratnya tidak akan berani menentang keputusan Obar.

“Contoh saja, pembahasan KUA/PPAS saja mulus sekali. Padahal ada anggota dewan. Ini kan sangat luar biasa? Ada apa sebetulnya? Saya khawatir dengan anggota dewan yang lama. Apa masih terkooptasi dengan dosa masa lalunya? Karena kan mereka jadi pimpinan dewan sekarang. Yang baru hanya di Komisi D,” katanya.

Oleh karena itu, Egi mengunggah postingan dokumen usulan pertimbangan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bandung untuk kegiatan hibah dan bansos tahun anggaran 2020, agar masyarakat lebih peka dan sadar.

Edi tak ingin jika suara rakyat pada Pilkada 2020 dipolitisasi. Sebab, ia ingin jika suara rakyat bukan hanya sebagai penentu kemenangan salah satu calon bupati, tapi juga sebagai kontrol birokrat dan penguasa.

“Saatnya masyarakat sadar. Kontrol birokrat dan penguasanya. Karena selama ini suara rakyat hanya jadi penentu kemenangan saja,” kata dia.

Bupati Bandung, Dadang M Naser (kanan) bersama mantan Bupati Bandung, Obar Sobarna yang juga mertuanya. (foto:rmoljabar)

Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar, Cecep Suhendar mengatakan jika foto yang tersebar di sosial media platform facebook tersebut belum bisa dicek kebenaran dan keasliannya.

“Untuk memastikan dokumen asli atau tidak lewat foto kan tidak jelas. Apakah itu dokumen yang dibahas di Bangar atau dokumen lain?,” kata Cecep saat dihubungi BandungKita.id via telepon seluler.

Menurut dia, tersebarnya dokumen dugaan usulan pertimbangan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bandung untuk kegiatan hibah dan bansos tahun anggaran 2020, anggap saja adalah hoaks.

“Kalau muncul di lapangan seperti ini apalagi itu salinan, lebih baik tanyakan langsung ke Tim TAPD,” kata dia.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkab Bandung terutama dari tim TAPD mengenai kebenaran salinan dokumen hibah Kabupaten Bandung yang beredar tersebut. sejak beberapa hari terakhir BandungKita.id mencoba untuk melakukan konfirmasi ke Tim TAPD, namun upaya BandungKita.id selalu tidak mendapat respons. Upaya konfirmasi ditempuh mulai dari telepon hingga pesan singkat.

Beberapa pejabat yang akan dimintai konfirmasinya yaitu Ruli Hadiana selaku Wakil Ketua 1 TAPD, Marlan Wakil Ketua 2 TAPD, Ernawan selaku Sekretaris 1 TAPD dan Wawan A Ridwan selaku Sekretaris 3 TAPD.

Dari keempat pejabat itu hanya Marlan yang membalas pesan singkat. Namun Marlan meminta BandungKita.id untuk menanyakan kepada Ernawan.

“Kepala Bappeda,” tulis Marlan membalas pesan singkat BandungKita.id, Selasa 8 Oktober 2019 sore.(R Wisnu Saputra/BandungKita.id)

Editor : M Zezen Zainal M