Unggah Konten Ideologi Anti Pancasila di Medsos, ASN Kemenkumham Dipecat

BandungKita.id, BANDUNG – Plt Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang juga Mendagri, Tjahjo Kumolo mencopot jabatan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham karena mengunggah konten berisi ideologi anti Pancasila di media sosial.

“Betuk Pak Menterii baru me-nonjob-kan salah satu pegawai karena mengunggah konten ideologi lain yang non-Pancasila, tapi itu di lingkungkan Kemenkumham, bukan di Kemendagri,” jelas Kapuspen yang juga Plt. Dirjen Politik & PUM Kemendagri, Bahtiar di Jakarta, Kamis (17/10/2019).

BACA JUGA:

Gempa M 2,8 Guncang Kairatu Maluku Siang Ini

 

Bappenda Kota Cimahi Sebar Petugas Ke Lapangan

 

Ia mengatakan tidak ada toleransi bagi para abdi negara yang bertolak belakang dengan Pancasila. Bahtiar juga menegaskan ASN dari kementerian manapun harus menerima risiko dan sanksi tegas jika mempersoalkan ideologi Pancasila dan memiliki pandangan lain.

“Prinsipnya, siapapun ASN di lingkungan manapun, jika menolak ideologi Pancasila akan disanksi,” tegas Bahtiar.

Meski identitasnya belum diungkap secara rinci, namun Tjahjo Kumolo menyebutkan ASN tersebut pernah bertugas di Kantor Wilayah Kemenkumham Balikpapan. Hingga saat ini kasusunya masih ditangani Kepolisian. (Restu Sauqi/Bandungkita.id)

Editor: Dian Aisyah