Fasilitator Disdik KBB Bantah Lakukan Pungli Terhadap Kepala Sekolah Penerima DAK

BandungKita.id, KBB – Seorang fasilitator atau konsultan pembangunan/renovasi ruang kelas sekolah penerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Mirza membantah dirinya melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah kepala sekolah SMP penerima DAK di KBB.

Sebelumnya diberitakan BandungKita.id, nama Mirza disebut-sebut oleh sejumlah kepala sekolah karena diduga melakukan pengutan sebesar 3 persen dari nilai bantuan DAK yang diterima sekolah. Pungutan 3 persen itu disebut kepala sekolah untuk setoran ke pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) KBB dan Pemkab Bandung Barat sekaligus dana kinerja konsultan.

Mirza menegaskan dirinya sama sekali tidak mengetahui atau pun terlibat dalam dugaan pungli terhadap sejumlah kepala sekolah SMP penerima DAK tersebut. Ia mengaku terkejut mengetahui dirinya muncul di media setelah disebut sejumlah kepala sekolah SMP penerima DAK di KBB.

“Saya tidak mengetahui adanya pungutan itu. Saya juga tidak pernah meminta uang tiga persen kepada sejumlah kepala sekolah penerim DAK di KBB. Terus terang, saya pun kaget ketika nama saya tiba-tiba disebut sejumlah kepala sekolah. Itu tidak benar,” kata Mirza saat ditemui BandungKita.id, belum lama ini.

Mirza menjelaskan sebelum fasilitator direkrut langsung oleh Disdik, sebelumnya fasilitator bernama konsultan. Konsultan adalah petugas yang ditugaskan oleh perusahaan yang sebelumnya ditunjuk Disdik untuk melakukan perencanaan dan pengawasan pembangunan sekolah penerima DAK. Sedangkan fasilitator adalah petugas yang langsung ditugaskan dan diberi surat tugas oleh Disdik.

“Kalau dulu ketika masih konsultan, dalam aturan memang dalam RAB (rancangan anggaran biaya) ada disebutkan ada poin biaya jasa konsultan sebesar Rp 5 persen. Tapi sekarang tidak ada. Kami fasilitator sudah digaji oleh Disdik. Jadi tidak ada pungutan 3 persen itu,” kata Mirza.

BACA JUGA :

Kepsek Menjerit! Sekolah Penerima Bantuan DAK di KBB Diduga Dipungli Ratusan Juta oleh Oknum Konsultan Disdik KBB

PNS KBB : Kami Disuruh Lumpaaat, Tapi Bupati Tidak Memperhatikan Hak Kami

PNS KBB : Kami Disuruh Lumpaaat, Tapi Bupati Tidak Memperhatikan Hak Kami

Disinggung apakah ada oknum tidak bertanggungjawab yang mencatut namanya atau fasilitator lainnya demi kepentingan pribadi dengan melakukan pungutan sebesar 3 persen dari total nilai bantuan, Mirza menyebut hal tersebut bisa saja terjadi.

“Tapi kalau memang ada yang melakukan pungutan, saya tidak tahu siapa. Wallahu’alam. Malah banyak kepala sekolah yang nelepon saya, mereka kaget nama saya disebut-sebut. Padahal mereka tahu track record saya. Tidak pernah macam-macam. Bisa saja ada yang tidak suka lalu nyebut nama saya,” beber pria berjanggut lebat itu.

Terlebih, kata Mirza, dirinya sudah lebih dari 10 tahun bekerja sebagai konsultan atau fasilitator di Dinas Pendidikan. Namun baru kali ini namanya disangkutpautkan dengan dugaan pungli terhadap sejumlah kepala sekolah SMP penerima DAK tersebut.

Tak hanya soal dugaan pungli, Mirza juga membantah dirinya melakukan pengkondisian para kepala sekolah untuk berbelanja bahan material ke perusahaan tertentu. Dirinya, kata Mirza, hanya menyebutkan spesifikasi bahan material yang disyaratkan pada RAB.

“Tugas kami sebagai fasilitator hanya melakukan perencanaan dan mengawasi pembangunan agar sesuai spek. Hal lainnya menjadi tanggung jawab kepala sekolah karena pembangunan atau renovasi dari DAK ini sifatnya swakelola oleh sekolah,” ungkap dia.

Mirza tak memungkiri, ia dan keluarganya cukup terpukul karena dalam pemberitaan BandungKita.id namanya disebut-sebut sejumlah kepala sekolah karena diduga melakukan pungutan sebesar 3 persen kepada sekolah penerima DAK dari pemerintah pusat.

“Pemberitaan yang menyebut nama saya, menimbulkan dampak luar biasa bagi saya dan keluarga. Tapi mudah-mudahan ada hikmah di balik peristiwa ini,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan BandungKita.id, sejumlah kepala sekolah SD dan SMP di KBB mengeluhkan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum fasilitator atau konsultan pembangunan ruang kelas bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Dana yang dipinta sejumlah oknum fasilitator Disdik KBB kepada para kepala sekolah dan panitia pembangunan sekolah (P2S) itu jumlahnya tak main-main. Mereka meminta dana 3 persen dari total nilai proyek pembangunan. Dana 3 persen itu mereka pungut dari seluruh sekolah penerima bantuan pembangunan fisik DAK.(Dadang Gondrong/BandungKita.id)

Editor : M Zezen Zainal M