Dikritik Soal Transparansi Anggaran Covid-19 dan Rencana Pembentukan Pansus, Bupati Dadang Naser Sebut Anggota DPRD “Lieur”

BandungKita.id, KAB BANDUNG – Video Bupati Bandung, Dadang Naser yang tampak emosi dan menyinggung para anggota DPRD Kabupaten Bandung dengan sebutan “lieur” dan “teu ngarti” viral di media sosial. Dadang juga menyebut anggota DPRD Kabupaten Bandung perlu belajar kembali untuk menjadi anggota DPRD agar faham aturan.

Video tersebut beredar luas di masyarakat Kabupaten Bandung melalui aplikasi WhatsApp dan platform media sosial lainnya dan mendapat respon beragam dari masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BandungKita.id, dalam video berdurasi 49 detik itu, Bupati Dadang Naser terlihat marah besar terhadap para anggota DPRD Kabupaten Bandung karena dikritik anggota DPRD soal transparansi penggunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Bandung.

Tak hanya itu, menurut sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bandung, kemarahan Bupati Bandung itu juga dipicu rencana sebagian anggota DPRD Kabupaten Bandung yang mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) di DPRD untuk mempertanyakan dan membedah penggunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Bandung yang dinilai tidak transparan.

“Ingat anggota dewan itu bagian dari Gugus Tugas. Lain nanyakeun balanja (Covid-19) dina koran,” kata Dadang Naser ketus.

Video yang viral tersebut diduga diambil setelah kegiatan silaturahmi Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung di Rumah Dinas Bupati Bandung, Kompleks Pemkab Bandung, Soreang, Jumat (5/6/2020).

BACA JUGA :

LIPUTAN KHUSUS Bag-1 : Para Sesepuh dan Tokoh Kabupaten Bandung Sepakat Dinasti Obar Sobarna Harus Diakhiri, Ini Alasannya

Elektabilitas Meningkat dan Dukungan Mengalir dari Berbagai Elemen, Kang DS Optimistis Direkomendasi Jadi Calon Bupati Bandung dari Partai Golkar

Tidak Transparan, Penggunaan Anggaran dan Distribusi Bantuan Covid-19 di Kabupaten Bandung Rentan Penyelewengan

Pemkab Bandung Tunjuk PT Citra Bangun Selaras (CBS) Sebagai Penyedia Sembako dan Klaim Pendataan Bantuan Sosialnya Diapresiasi KPK

Menurut suami dari Kurnia Agustina Naser itu, anggota DPRD bisa mengawasi anggaran Covid-19 dengan cara menanyakan langsung kepada dinas terkait atau kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung.

“Tanyakeun ka dinas yang bersangkutan. Lain (bukan) bikin heboh di medsos. Tanya langsung. Ada mekanismenya, bukan bikin cuitan politis,” ujar orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu.

Ia juga tampak tak senang ada anggota dewan yang sering membuat cuitan politis di media sosial atau berbicara kepada media. Lebih baik, kata dia, dewan yang memiliki fungsi controlling atau pengawasan langsung menanyakan kepada dinas terkait.

“Ada mekanismenya, bukan bikin cuitan politis. Tanya yang jelas sampai ke teknis. Adakah penyimpangan di sana,” beber Dadang Naser dengan nada tinggi.

Tangkapan layar video Bupati Bandung Dadang M Naser yang tampak emosi dan menyebut anggota DPRD Kabupaten Bandung “lieur” dan perlu lagi belajar menjadi anggota DPRD (istimewa)

Bupati yang sudah menjabat dua periode itu juga menyebut anggota DPRD Kabupaten Bandung tak memahami tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD. Dadang Naser bahkan menyindir para wakil rakyat itu harus kembali belajar untuk menjadi anggota DPRD.

“Kontrol. Karena dewan punya kewenangan controlling (pengawasan). Lain hayang bikin pansus (Covid-19). Lieur teu ngarti (enggak ngerti) eta teh (DPRD). Jaka sembung makan roti. Belajar lagi tuh jadi dewannya,” ujar Bupati Dadang Naser sambil mengangkat jarinya di kening menggambarkan ucapan “Lieur” yang ditujukan kepada anggota DPRD Kabupaten Bandung.

Hingga saat ini, para anggota DPRD Kabupaten Bandung mengaku belum mengetahui berapa sebenarnya anggaran penanganan Covid-19 yang dialokasikan Pemkab Bandung setelah melakukan refocusing anggaran.

“Jangankan untuk penggunaannya, besaran anggarannya saja kami belum tahu. Bagaimana mau mengawasi penggunaan anggaran Covid-19. Makanya sebagian anggota DPRD menggelindingkan usulan pembentukan pansus supaya semuanya terang berderang karena ini uang rakyat,” ujar Sekretaris Fraksi Nasdem, Bambang Tri Pamungkas.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat juga mengakui bahwa hingga kini belum muncul besaran anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung.

“Komisi masih melakukan penajaman dengan mitra kerja. Jadi belum ketahuan (total) anggarannya. Kalau saya sebutkan, takutnya nanti berbeda,” kata Yayat kepada BandungKita.id saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu (7/6/2020).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat (foto:dprd.bandungkab.go.id)

Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS, Dasep Kurnia Gunarudin mengatakan DPRD memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengusulkan pembentukan pansus.

Dalam Pasal 64 PP No 12 Tahun 2018 menyebutkan bahwa pembentukan panitia khusus (pansus) untuk melaksanakan fungsi tugas dan wewenang yang tidak bisa ditangani oleh satu alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap.

“Pertanyaannya apakah ada satu alat kelengkapan dewan di DPRD Kabupaten Bandung ini yang bisa menangani keadaan luar biasa seperti pandemi Covid-19 ini. Maka muncullah usulan untuk membentuk pansus Covid-19,” kata Dasep. (M Zezen Zainal M/ BandungKita.id)

Editor : M Zezen Zainal M