Resmi! Walikota Bandung Surati Presiden Jokowi: Minta UU Cipta Kerja Dibatalkan

BandungKita.id, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Wali Kota Bandung telah melayangkan surat berisi aspirasi Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bandung kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Surat dikirim melalui melelui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Aspirasi yang disampaikan dalam surat tersebut terkait disahkannya Undang Undang Cipta Kerja oleh DPR RI.

“Tuntuan dari teman-teman serikat buruh itu intinya agar ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang dapat membatalkan UU Cipta Kerja. Mereka merasa UU Cipta Kerja tidak sesuai keinginan mereka,” jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung Arief Syaifudin pada acara Bandung Menjawab di Auditorium Balai Kota Bandung, Kamis, 8 Oktober 2020.

BACA JUGA :

Salut! Ridwan Kamil Kirimkan Surat Penolakan UU Cipta Kerja Kepada Presiden Jokowi

Keren.. Bupati Bandung Kirimkan Surat Penolakan RUU Cipta Kerja Kepada DPR RI

Wow! Bupati KBB Aa Umbara Ikut Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Seperti diketahui, beberapa hari lalu sejumlah buruh sempat mendatangai Balai Kota Bandung. Mereka menyampiakan aspirasi terkait dengan pengesahan UU Cipta Kerja. Unjuk rasa di Balai Kota Bandung pun berjalan tertib.

Arief mengapresiasi Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bandung yang menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan kondusif.

“Terima kasih. Alhamdulillah bisa kondusif, unjuk rasa damai, santun, sehingga tidak terjadi hal kita tidak inginkan,” ungkap Arief.

BACA JUGA :

Ribuan Mahasiswa Bandung Kembali Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law UU Cilaka⁣⁣

Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja di Bandung, Polisi: Dalangnya Bukan Buruh dan Mahasiswa

Demo UU Cipta Kerja di DPRD Jabar Berakhir Chaos, Mobil Aparat Dirusak Massa dan Polisi Tembakan Gas Air Mata

Selain itu, untuk mengantisipasi adanya gejolak unjuk rasa, Arief mengaku terus berkoordinasi dan berkomunikasi secara intens dengan berbagai stakeholder terkait. Khususnya dengan Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bandung.

“Mereka sangat paham apa yang menjadi kewenangan dan tanggungjawab Pemkot Bandung kaitan dengan hal ini (Undang-Undang Cipta Kerja). Sehingga mereka mempunyai komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban Kota Bandung,” ungkapnya.

“Mereka hanya melakukan aksi ke Pemkot Bandung saja dan tidak mengikuti aksi lanjutan ke DPRD Jawa Barat,” imbuhnya. (*)

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber : Humas Pemkot Bandung