LIPUTAN KHUSUS : Miris! Diduga Terprovokasi, Warga Tolak Keberadaan Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an di KBB⁣⁣

BandungKita.id, KBB – Sungguh miris. Tanpa alasan yang jelas karena diduga terprovokasi oknum tidak bertanggung jawab, sebagian warga RW 01, Kampung Maroko, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ramai-ramai menolak keberadaan Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Maroko atau dikenal Pondok Alam Maroko yang berlokasi di wilayah mereka.⁣⁣
⁣⁣
Berdasarkan informasi yang dihimpun BandungKita.id, penolakan terhadap Pondok Tahfidz Qur’an berkonsep alam terbuka itu sudah berlangsung sejak dua tahun lalu atau sejak 2018 silam, ketika Pondok Alam Maroko baru berdiri. Penyebabnya, sebagian warga diduga termakan isu yang menyebutkan bahwa pondok pesantren tersebut beraliran sesat dan radikal.⁣⁣
⁣⁣
Bahkan saat ini, penolakan sebagian warga Maroko terhadap Pondok Tahfidz Alam Maroko itu kembali mencuat dan sempat menimbulkan ketegangan di wilayah Desa Mekarjaya. Pihak Desa sampai harus mengundang para pihak untuk menyelesaikan dan mencari solusi permasalahan tersebut.⁣⁣
⁣⁣
Padahal Pondok Tahfidz Qur’an yang kini memiliki 60 santri yang didominasi oleh yatim piatu dan kaum duafa itu sebagian besar hanya diajarkan menghafal Al-Qur’an dan Bahasa Arab. Sisanya, para santri menerima pengajaran ilmu agama Islam melalui ceramah dan “sorogan” dari para ustadz pengajar Pondok Alam Maroko.⁣⁣

Ketua Yayasan sekaligus Pendiri Pondok Alam Maroko, H Dadang Budiman mengatakan pihaknya tidak habis pikir dengan penolakan dari sebagian warga tersebut. Padahal, kata dia, pondok pesantren yang didirikannya sema sekali tidak mengajarkan aliran sesat atau beraliran radikal.⁣⁣

BACA JUGA :

Innalillahi.. Syekh Ali Jaber Tutup Usia, Umat Islam Indonesia Berduka

Berikut 5 Tips Islami Agar Anak Rajin Baca Al-Qur’an

Ahli Neurosains: Suara Adzan dan Mengaji Bikin Otak Jadi Tenang, Ini Penjelasan Ilmiahnya

⁣⁣”Anak-anak santri di Pondok Alam Maroko sebagian besar diajarkan Tahfidz Qur’an atau menghafal Al-Qur’an. Sekitar 90 persen memang menghafal Al-Qur’an dan 10 persen belajar Bahasa Arab untuk menunjang pengetahuan tentang Al-Qur’an. Tidak benar kami sesat dan radikal,” ungkap H Dadang Budiman kepada BandungKita.id, Senin (18/1/2021).⁣⁣
⁣⁣
Dijelaskan Dadang, penolakan terhadap keberadaan Pondok Tahfidz Alam Maroko tersebut sudah ada sejak Pondok Tahfidz Alam Maroko baru berdiri pada 16 Juli 2018. Padahal ketika itu, kata dia, Pondok Alam Maroko sama sekali belum memulai kegiatan belajar mengajar.⁣⁣
⁣⁣
“Jadi hari pertama kami berdiri, Pondok Alam Maroko sudah diserang tuduhan-tuduhan dan fitnah dari oknum-oknum tidak bertanggungjawab. Bahkan hari kedua Pondok berdiri, sudah terjadi pengusiran santri perempuan karena kami sudah diisukan sesat sejak sebelum berdiri,” kata dia.⁣⁣

Menurutnya, tuduhan-tuduhan yang diterima Pondok Tahfidz Alam Maroko tidak masuk akal dan dinilai terlalu mengada-ada. Sebab, bagaimana mungkin Pondok Pesantren yang baru berdiri sudah dicap sesat, sementara kegiatan belajar mengajar saja belum dimulai. Sehingga warga pun belum tentu mengetahui, ajaran apa yang disampaikan di Pondok Alam Maroko tersebut.⁣⁣
⁣⁣
Selain itu, Dadang juga membantah pernyataan yang menyebut pihak pesantren bertindak arogan dengan tidak “kulonuwun” atau meminta izin kepada aparat RT dan RW serta tokoh masyarakat setempat. Menurut Dadang, tiga bulan sebelum Pondok berdiri, pihaknya sudah menggelar pertemuan untuk melakukan sosialisasi sekaligus meminta dukungan dari warga dan tokoh masyarakat setempat.⁣⁣

Dalam pertemuan sosialisasi pendirian Pondok Alam Maroko tersebut, kata dia, hadir berbagai pihak mulai dari Pengurus RT RW, Kepala Desa, MUI, Koramil, Polsek, alim ulama serta para tokoh masyarakat setempat. Dan ketika itu, kata dia, RT dan RW yang sekarang menyatakan penolakan juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.⁣⁣
⁣⁣
“Hasil pertemuan itu, pihak kepolisian melalui Polsek menyatakan mendukung dan mengizinkan kegiatan di Pondok Alam Maroko untuk berjalan. Dengan catatan jika ketauan sesat, pihak Polsek menyatakan akan membubarkan. Kami menyatakan siap waktu itu, makanya kami berjalan sampai sekarang,” tuturnya.⁣⁣

“Saya membangun Pondok tidak di sini saja. Di Cianjur dan beberapa tempat lain juga ada. Dan alhamdulilah belum pernah ada penolakan karena kami hanya membangun Pondok Tahfidz agar anak-anak hafal Al-Qur’an. Baru di sini saja ditolak, tapi enggak apa-apa. Dakwah memang kadang ada rintangan,” tambah Dadang.⁣⁣
⁣⁣
Selain menggelar pertemuan dengan perwakilan warga dan aparat pemerintahan, Dadang sebagai Ketua Yayasan juga sowan atau melakukan road show menemui para tokoh masyarakat serta alim ulama di wilayah Desa Mekarjaya dan Kecamatan Cihampelas dan sekitarnya untuk meminta dukungan dan doa restu.⁣⁣

BACA JUGA :

Baznas Jabar Salurkan Bantuan Kepada 2 Ribu Guru Ngaji

Peringati Sumpah Pemuda, Dispora Kota Bandung Bersihkan 9 Masjid dan 2 Pesantren

Mengenang Perjuangan KH Zaenal Mustafa, Pahlawan Nasional Asal Pesantren Sukamanah Tasikmalaya
⁣⁣
⁣⁣”Ada sekitar 50 tokoh dan ulama yang kami temui. Sebanyak 49 orang menyatakan dukungannya saat itu. Dan mereka meminta saya harus siap mental karena tidak mudah berdakwah di Maroko. Katanya, banyak ustadz yang enggak kuat dan akhirnya pindah. Insya Allah saya lillahi ta’ala jalan terus,” ujar Dadang.⁣⁣
⁣⁣
Walau banyak penolakan, sambung dia, dalam perjalanannya, kini justru banyak warga setempat dan juga aparat pemerintahan yang mendukung dan simpati dengan perjuangan Pondok Tahfidz Alam Maroko dengan dibuktikan tanda tangan. Bahkan saat ini sudah banyak anak-anak dari Kampung Maroko dan Mekarjaya yang juga ikut mondok di Pondok Tahfidz Alam Maroko.⁣⁣
⁣⁣
“Alhamdulillah dengan izin Allah, warga semakin banyak yang mendukung karena faktanya kami tidak mengajarkan aliran sesat dan radikal. Kami hanya mengajarkan anak supaya hafal Al-Qur’an, jadi anak Soleh. Jadi anak-anak hebat,” ungkap dia.⁣⁣
⁣⁣
Dengan segala permasalahan yang muncul belakangan seperti adanya blokade jalan menuju akses Pondok Tahfidz Alam Maroko oleh oknum warga, ia berharap dapat segera duduk bersama dengan para pihak yang menolak keberadaan Pondok Tahfidz untuk mencari solusi atau win-win solution. Sebab, ia ingin memberikan ketenangan bagi para santrinya yang tengah menuntut ilmu Al-Qur’an.⁣⁣
⁣⁣
“Saya berharap dapat dimediasi oleh pihak yang netral seperti Kecamatan agar bisa objektif. Bagi kami yang paling utama adalah kemaslahatan umat dan anak-anak. Saya juga memohon maaf bila selama ini kami ada kesalahan. Mari kita benahi semuanya agar lebih baik di masa depan. Pondok Alam Maroko ini adalah aset desa, aset Cihampelas, milik kita bersama umat Islam,” tandas Dadang.⁣⁣

Kegiatan Shalat Jum’at di Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Maroko di RW 01, Kampung Maroko, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas KBB. (M Zezen Zainal M/BandungKita.id).⁣⁣


⁣⁣Alasan Penolakan Warga⁣⁣
⁣⁣
Dari penelusuran BandungKita.id, setidaknya ada dua alasan utama yang mendasari penolakan sebagian warga terhadap keberadaan Pondok Tahfidz Alam Maroko tersebut. Hal tersebut disampaikan Ketua RW 01 Kampung Maroko, Amin dan Kepala Dusun ⁣⁣
⁣⁣
Amin, Ketua RW 01 Desa Mekarjaya mengatakan bahwa penolakan sebagian warga terhadap Pondok Tahfidz Alam Maroko tersebut disebabkan beberapa hal. Salah satunya, kata dia, yakni karena pihak Pondok Alam Maroko dinilai tidak pernah menghargai warga terutama Pengurus RT dan RW setempat.⁣⁣
⁣⁣
“Sampai sekarang Pondok Alam Maroko belum ada izin dari warga. Kami RT dan RW saja tidak pernah diajak bicara oleh mereka. Tidak pernah laporan ke kami, padahal mereka pendatang. Kami seperti tidak dihargai,” kata Amin saat ditemui BandungKita.id di Kantor Desa Mekarjaya belum lama ini.⁣⁣
⁣⁣
Bahkan menurut dia, pihak Yayasan Pesantren seperti tidak menunjukkan itikad baik dengan mengurus berbagai perizinan sebagai syarat pendirian Pondok Tahfidz Alam Maroko tersebut. ⁣⁣
⁣⁣
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dusun, Yayan Mulyana. Menurut dia, puncak penolakan warga terhadap keberadaan Pondok Tahfidz Alam Maroko, karena sebagian warga khawatir pesantren tersebut mengajarkan faham sesat. Salah satu indikasinya, kata dia, adanya pernikahan yang dilakukan tanpa wali sehingga warga menjadi resah.⁣⁣
⁣⁣
“Jadi ada warga kami yang dinikahi oleh pengurus Yayasan. Tidak ada wali, memang perempuan itu sudah tidak punya orang tua. Ketika ditanya, mereka berkilah pakai Mazhab Hanafi. Ini kan aneh bagi warga sehingga difasilitasi MUI dan MUI menyatakan pernikahannya tidak sah,” ujar dia.⁣⁣
⁣⁣
Pernikahan tanpa wali yang dilakukan pihak pesantren tersebut, kata dia, membuat gempar warga Maroko dan Desa Mekarjaya. Isu orang pesantren berzina karena pernikahan yang dianggap tidak sah itu pun sempat merebak.

BACA JUGA :

Pre-Launching “Islamic Park” Sinergi Foundation, Objek Wisata Berbasis Wakaf Pertama di Lembang

Denny Siregar Sebut Santri Calon Teroris, Begini Tanggapan Ridwan Kamil

Berantas Peredaran Miras, Warga Banjaran Geruduk Sejumlah Toko⁣⁣

Entah siapa yang menghembuskan isu liar tersebut. Akibatnya, warga semakin khawatir akan adanya aliran sesat yang diajarkan Pondok Tahfidz Alam Maroko tersebut.⁣⁣
⁣⁣
“Sangat mengganggu karena pernikahan itu tanpa wali. Yang warga takutkan itu ya fahamnya. Ustadz-ustadznya juga tertutup. Bahkan Jumatan saja mereka terpisah, tidak bareng sama warga,” kata Yayan.⁣⁣
⁣⁣
Saat ini, kata dia, mayoritas warga Kampung Maroko dengan tegas menolak keberadaan Pondok Tahfidz Alam Maroko tersebut. Bahkan mereka meminta Pondok Alam Maroko tersebut harus dibubarkan atau angkat kaki dari Kampung Maroko.⁣⁣
⁣⁣
“Sikap Desa juga sama menolak, sama seperti warga. Karena selain tidak punya legalitas, pihak Yayasan juga dinilai arogan dengan tidak menunjukkan itikad baik untuk mengurus perizinan dan melakukan koordinasi dengan Pengurus RT dan RW. Warga dan tokoh seperti tidak dihargai. Apalagi ternyata IP (Indonesia Power) juga sebagai pemilik lahan, sama sikapnya dengan warga yakni menolak,” ujarnya.⁣⁣
⁣⁣
Sebagai Ketua RW, Amin juga tidak memungkiri memang ada sebagian warganya yang juga menyatakan dukungan terhadap keberadaan Pondok Tahfidz Alam Maroko tersebut. Namun, kata dia, mayoritas warga menyatakan sikap menolak tegas keberadaan Pondok Alam Maroko tersebut walau nantinya pihak Pondok akan mengurus perizinan dan membuka komunikasi dengan Pengurus dan tokoh masyarakat setempat.⁣⁣
⁣⁣
“Sekarang mah sikap mayoritas warga sudah jelas, mereka sudah harga mati menolak Pondok Alam Maroko karena warga khawatir (sesat),” ujar Amin. ⁣⁣
⁣⁣
Bagaimana sikap Pemerintah Kecamatan dan Pemkab Bandung Barat terhadap persoalan ini? Akankah mereka akan diam saja? Menarik disimak, apakah langkah yang akan ditempuh Kecamatan atau Pemkab Bandung Barat untuk memberi solusi terkait permasalahan tersebut? Simak liputan selanjutnya, hanya di BandungKita.id. (M Zezen Zainal M/BandungKita.id).⁣⁣
⁣⁣
Editor : Azmy Yanuar Muttaqien