Tragedi! Pesantren Tahfidz Qur’an “Diusir” Paksa dari KBB, Pendiri Ngadu ke Bupati dan Dewan⁣

BandungKita.id, KBB – Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Alam Maroko di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi “diusir” dan diminta angkat kaki dari wilayah Maroko oleh pemilik lahan yakni perusahaan pembangkit listrik negara, PT Indonesia Power (IP) Saguling.⁣

Hal ini terungkap setelah surat bernomor 0016/070/SGLPOMU/2021 yang diterbitkan PT IP Saguling beredar. Surat tertanggal 28 Januari 2021 itu ditujukan kepada Yayasan Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Alam Maroko, isinya meminta Pesantren Tahfidz Alam Maroko untuk segera pindah dari lokasi yang saat ini ditempati.⁣

Terdapat empat poin yang disampaikan dalam surat yang ditandatangani langsung oleh General Manager PT IP Saguling, Rusdiansyah tersebut. Poin pertama, PT IP Saguling meminta Pondok Tahfidz Qur’an Alam Maroko untuk segera pindah atau merelokasi pesantren mereka dari wilayah Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas ke lahan lain yang dimiliki oleh PT IP Saguling.⁣

⁣Dalam poin kedua, PT IP Saguling juga meminta pihak pesantren untuk terlebih dahulu melakukan survei lokasi yang dianggap sesuai, sekaligus diminta untuk berkomunikasi dan mendapat persetujuan dari masyarakat setempat.⁣

BACA JUGA :

LIPUTAN KHUSUS : Miris! Diduga Terprovokasi, Warga Tolak Keberadaan Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an di KBB⁣⁣

Berikut 5 Tips Islami Agar Anak Rajin Baca Al-Qur’an

Ahli Neurosains: Suara Adzan dan Mengaji Bikin Otak Jadi Tenang, Ini Penjelasan Ilmiahnya

“Lahan yang digunakan saat ini untuk kegiatan pesantren, harus sudah kosong maksimal tanggal 10 Februari 2021,” tandas Rusdiansyah dalam surat tersebut.⁣

Bahkan dalam poin keempat surat tersebut, pihak PT IP Saguling memberikan pernyataan yang berbau “ancaman” kepada pihak pesantren. ⁣

“Apabila poin 1-3 tidak dilaksanakan, maka akan kami lanjutkan ke pelaporan pihak berwenang untuk proses penertiban,” tulis pernyataan tertulis PT IP Saguling melalui General Manager Rusdiansyah tersebut.⁣

Hingga berita ini diturunkan, belum ada alasan yang jelas mengapa PT IP Saguling mendukung sikap sebagian warga dan pihak yang menolak keberadaan Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Alam Maroko. Padahal, pesantren yang berdiri di lahan milik negara tersebut hanya mengajarkan hafalan Alquran dan Bahasa Arab bagi sekitar 60-an santrinya.⁣

Lantas bagaimana sikap pihak Pesantren Tahfidz menanggapi surat peringatan dari PT IP Saguling tersebut ?⁣

Ketua Yayasan sekaligus pendiri Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Alam Maroko, H Dadang Budiman mengatakan pihaknya menilai pertemuan yang digelar pada hari Rabu (27/1/2021) lalu bukanlah pertemuan mediasi antara pihak pesantren dengan perwakilan warga dan pihak yang menolak keberadaan pesantren.⁣

“Kami menganggap itu bukan mediasi dan kami yakin itu sudah disetting. Pertemuan itu digunakan untuk menekan kami. Oleh karena itu, dari awal sampai saat ini kami tidak menerima hasil pertemuan itu,” ujar Dadang saat dihubungi BandungKita.id melalui ponselnya, Selasa (2/2/2021).⁣

Dijelaskan Dadang, pihaknya sudah mengadukan perlakuan sewenang-wenang yang diterima pihak pesantren tersebut kepada DPRD dan Bupati KBB. Selain itu, pihak yayasan akan segera melayangkan somasi kepada PT IP Saguling yang sudah “mengusir” Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Alam Maroko dari lahan yang saat ini ditempati.⁣

“Insya Allah audiensi kami akan diterima DPRD KBB. Kami sudah layangkan surat pengaduan ke DPRD dan Bupati yang kami yakini akan bersikap netral, tanpa ada kepentingan. Sedangkan Camat dan perangkat ke bawah itu tidak netral, mereka berkomplot untuk membubarkan pondok pesantren ini,” tandas Dadang.⁣

Kegiatan Shalat Jum’at di Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Maroko di RW 01, Kampung Maroko, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas KBB. (M Zezen Zainal M/BandungKita.id).⁣⁣

Terkait surat peringatan PT IP Saguling yang meminta agar segera mengosongkan tempat yang saat ini ditempati karena adanya desakan pihak yang menolak keberadaan pesantren, Dadang menyatakan Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Alam Maroko tidak akan beranjak ke mana-mana. ⁣

“Kami tidak akan mengosongkan tempat itu. Walau sekarang mereka mengancam akan melaporkan kami ke pihak berwajib. Silakan,” ujarnya.⁣

Dadang menyatakan pihak pesantren akan tetap bertahan di Maroko dan tidak akan mengikuti surat peringatan yang dilayangkan PT IP Saguling tersebut.⁣ Dirinya berharap DPRD dan Bupati KBB dapat melindungi pihaknya dan juga para santri yang tengah menuntut ilmu Al-Qur’an di pesantren yang berada di pinggir Waduk Saguling tersebut.⁣

Jika Pesantren Tahfidz Qur’an ini sampai dibubarkan dan “diusir” karena adanya penolakan sebagian warga, tentu hal ini merupakan tragedi dan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan Islam dan wajah pesantren di Indonesia yang sama-sama memiliki tujuan mulia yakni mencerdaskan kehidupan anak bangsa sebagaimana diatur UUD 1945.⁣ (M Zezen Zainal M/BandungKita.id)

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien