Mau Tahu Hasil Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah di Jabar? Ini dia Jumlahnya!

BandungKita.id, Bandung – Sebanyak 280 orang telah dipastikan lolos uji administrasi seleksi bakal calon kepala sekolah untuk SMAN, SMKN dan SLB di Jawa Barat tahun 2021. 280 orang tersebut kini memasuki tahapan seleksi subtansi sebelum dipilih untuk dikirim ke Solo guna mengikuti pendidikan kilat (diklat).

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi, proses seleksi secara subtansi terhadap 280 orang dibagi menjadi empat tahapan. Disdik Jabar pun membagi gelombang untuk seleksi subtansi tersebut sebagai upaya untuk menghindari kerumunan di masa pandemi covid-19.

“Seleksi ini kita mengacu kepada Permendikbud nomor 6 tahun 2018 di pasal 7, ada dua tahapan seleksi administrasi dengan seleksi subtansi. Hari ini seleksi subtansi, jadi mereka ini 280 orang nanti ada 4 tahapan, dan empat tahapan itu ada angkatan-angkatam supaya bisa jaga jarak,” ujar Dedi Supandi usai membuka seleksi subtansi bakal calon kepala sekolah di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat, 12 Februari 2021.

Baca Juga:

Disdik Jabar Ikut Sertakan Sekolah Swasta di PPDB 2021

Gedong Munara 99 dan Skywalk Sabilulungan Diresmikan, DN: “Ini Karya Terakhir Saya”

“Kado” HPN 2021, Jokowi Siapkan 5 Ribu Vaksin untuk Wartawan

Dedi mengatakan, awalnya terdapat 1.164 yang mendaftar secara daring untuk ikut seleksi menjadi bakal calon kepala sekolah. Namum setelah diverifikasi persyaratan, ada 1.098 yang dinyatakan lengkap secara administrasi.

“Terus kita lakukan tes lagi menggunakan sismten informasi calon kepala sekolah (Sicakap), merela terpilih di 417 orang. Dan dites lagi sama asesor, maka terpilihlah peringkat paling atas yaitu 280 orang,” tutur Dedi.

Nantinya, lanjut Dedi, setelah proses subtansi selesai maka akan diketahui jumlah yang lolos dan memasuki tahapan berikutnya yakni dikirim ke Solo, Jawa Tengah, di Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) untuk mengikuti diklat.

Baca Juga:

Tragedi! Pesantren Tahfidz Qur’an “Diusir” Paksa dari KBB, Pendiri Ngadu ke Bupati dan Dewan⁣

Bisnis Ikan Cupang: Karang Taruna Kelurahan Burangrang Raup Rp 1 Juta Seminggu

Jelang Dadang Naser Lengser: IPM Kabupaten Bandung Naik 8,15 Persen

“Nanti yang 280 ini berapakah yang lulusnya itu akan kita lakukan diklat kepala sekolah sekitar 3 bulan, setelah diklat mereka akan memperoleh nomor induk PTKS itulah menjadi syarat yang di perbolehkan jadi kepala sekolah,” bebernya.

Dedi menuturkan, seleksi tersebut dilakukan pasalnya pada 2021 ini terdapat 187 posisi kepala sekolah yang kosong. Kekosongan posisi tersebut pun dikarenakan ada yang sudah memasuki masa pensiun hingga memiliki masalah dengan hukum.

“Kekosongan itu ada karna pensiun ada juga karna kepala sekolahnya yang bermasalah ada juga yang meninggal, terhitung sudah ada 187,” ungkapnya. (*)

Editor: Dhomz Hermawan

Comment