Kebut Penyaluran, Pemkot Bandung Siapkan Bansos PPKM Darurat Untuk 60 Ribu Jiwa

BandungKita.id, Bandung – Pemerintah Kota Bandung menargetkan bisa menyalurkan bantuan sosial (bansos) progam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sebelum 20 Juli 2021.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, pemberian bansos ini hanya dilakukan sekali selama PPKM darurat. Adapun penerimanya, yakni warga Kota Bandung yang tak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Bansos ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada warga di tengah kondisi sulit PPKM Darurat,” katanya dalam keterangan resminya, Rabu 14 Juli 2021.

Berdasarkan data yang tercatat di Dinas Sosial Kota Bandung, jumlah penerima bansos ini sebanyak 60 ribu jiwa dengan nominal bantuan uang sebesar Rp500 ribu. Dana tersebut bersumber dari APBD kota Bandung tahun 2021 dari rekening Belanja Tak Terduga (BTT).

“Dalam penyaluran bansos ini, kami mengintruksikan aparat kewilayahan menyiapkan data yang valid, tepat sasaran, dan tidak ganda. Penerima bantuan adalah orang yang benar-benar berhak,” ujarnya.

BACA JUGA:

Pemkot Bandung Berencana Siapkan Seribu Tabung Oksigen Untuk Medis

Berantas Pungli di TPU Cikadut, Emil Minta Ini Ke Polda Jabar

PPKM Darurat, Yana Akui Mobilitas Warga Kota Bandung Masih Tinggi

Dia berharap, warga Kota Bandung bisa turut serta membantu dan bergotong royong untuk menolong tetangganya yang tengah kesulitan.

“Kami juga mengajak perusahaan untuk bisa ikut terlibat membantu sebagai bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan,” pungkasnya. (Faqih Rohman Syafei/BandungKita.id)***