Berantas Pungli di TPU Cikadut, Emil Minta Ini Ke Polda Jabar

BandungKita.id, Bandung – Sejumlah anggota kepolisian sengaja ditempatkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut Kota Bandung guna mencegah praktik pungutan liar (Pungli). Pasalnya, beberapa waktu lalu ada dugaan pungli yang dilakukan oleh petugas pemikul jenazah kepada keluarga pasien Covid-19.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dia mengatakan telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jabar untuk menindak apabila ditemukan praktik pungli di TPU Cikadut.

“Kami dengan Polda Jabar sudah menyepakati bahwa di Cikadut itu akan ada polisi berseragam yang bertugas untuk memastikan jika nanti ada pungli dengan cepat ditindak,” katanya, Senin 12 Juli 2021.

Selain itu, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah kota/kabupaten di Jabar guna memastikan tidak ada pungli di tempat pemakaman khusus Covid-19. Kemudian, masyarakat yang menjadi korban pungli tidak ragu untuk melaporkan ke pihak kepolisian.

“Kejadian di Cikadut saya arahkan ke bupati dan wali kota agar tidak terjadi di daerah lain,” ucap Emil sapaan akrabnya.

BACA JUGA:

PPKM Darurat, Yana Akui Mobilitas Warga Kota Bandung Masih Tinggi

Pungli di TPU Cikadut, Polisi: Masih Kami Dalami

Masyarakat Diminta Lapor Jika Ada Pungli di TPU Cikadut

Emil juga meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan perhatian kepada petugas pemikul jenazah. Mengingat, dalam dua minggu terakhir jumlah kematian akibat Covid-19 meningkat signifikan.

“Mungkin juga ada tambahan-tambahan penyemangat. Saya beberapa kali itu, ngasih uang kepada petugas pemakaman sebagai menyemanati mereka,” pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan pungli dialami oleh Yunita Tambunan warga Kota Bandung yang mengaku dimintai uang sebesar Rp4 juta. Namun setelah ada negoisasi dirinya dan juga masyarakat sekitar disepakati menjadi Rp2,8 juta. (Faqih Rohman Syafei/BandungKita.id)***