Tujuh Peserta Unras Tolak PPKM di Bandung Terbukti Reaktif Covid-19

BandungKita.id, Bandung – Sebanyak tujuh peserta aksi unjuk rasa menolak pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang diamankan Polrestabes Bandung dinyatakan positif Covid-19.

Dikutip dari laman Instagram @polrestabesbandung, kepastian hasil positif Covid-19 setelah sebelumnya dilakukan swab test antigen kepada 150 peserta aksi yang diamankan pada Rabu 21 Juli 2021.

“Tujuh dari 150 pendemo yang diamankan Polrestabes Bandung terbukti reaktif Covid-19,” tulisnya, Kamis 22 Juli 2021.

Ketujuh orang tersebut kemudian dikirim ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung untuk dilakukan pengetesan dengan metode PCR, serta penanganan lebih lanjut.

“Mereka dikirim dengan menggunakan satu unit mobil ambulans,” katanya.

Baca Juga:

Dibangun Secara Swakelola, Rest Area KM 11 Pesona Burangrang Dibangun Tanpa Anggaran Pemerintah

Siap Bangkitkan Ekonomi Warga Pasca PPKM Level 3, Desa Kertawangi Bangun Rest Area KM 11 untuk Wisatawan

Tampung 84 Proposal dari Warga, DKM Ash-Shiddiq Tak Kunjung Terima Titipan Hewan Kurban dari ASN KBB

Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, mereka yang diamankan merupakan oknum yang membuat ricuh usai unras serta tidak mematuhi protokol kesehatan. Rata-rata yang diamankan masih berstatus sebagai pelajar.

“Mereka terdiri dari sembilan mahasiswa, SMA 36 orang, SMP ada enam orang, dan lainnya 34 orang itu pengangguran dan putus sekolah,” ujarnya, Rabu 21 Juli 2021.

Dia menambahkan, aksi unras yang dilakukan oleh ojek online, pedagang kaki lima dan mahasiswa sempat berjalan lancar.

“Sayangnya, ada sejumlah oknum yang ikut menunggangi aksi unras ini dengan tujuan untuk membuat ricuh,” tandasnya. (Faqih Rohman Syafei/BandungKita.id) ***

Editor: Agus SN