Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan di Karawang, PWI Jabar Desak Polisi Usut Tuntas

BandungKita.id, BANDUNG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengutuk keras tindak kekerasan terhadap dua orang wartawan oleh oknum pejabat di Kabupaten Karawang pada akhir pekan lalu. PWI Jabar pun mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas tindak kekerasan tersebut.

Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat, mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa dua wartawan yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa yang bekerja untuk media di Karawang.

Hilman menuturkan, jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang nomor 40/1999 dan peraturan turunanya.

” Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab,” kata Hilman.

Seperti diketahui Dua orang wartawan di Kabupaten Karawang yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang. Kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang.

Didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang. Adapun nomor laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.

Sebelumnya, usai acara launching Persika 1951 saya kebetulan masih distadion, saya dibawa keruangan yang dulu bekas kantor PSSI Karawang di Stadion Singaperbangsa, ruangan ditutup dan tidak boleh ada yang masuk selain orang-orang dia.

Megang hp pun komunikasi terbatas bahkan sampai sekarang hp saya disita oknum ajudan dan gak tau dimana. Saya disitu dipress ditanya Zenal dimana.

Saya mulai menerima pukulan dari kalangan suporter terus dia sendiri mencekoki saya dengan minuman keras.

Bahkan oknum pejabat berinisial itu untuk ketiga kali mencekoki saya dengan air kencing. Dia juga melakukan pemukulan dan penyikutan dikepala.

Kemaluan saya juga ditendang juga oleh oknum lainnya. Bahkan oknum tersebut juga melakukan pengancaman. Ada sekitar 4-5 orang yang memukuli saya saat itu.

Penganiayaan diterimanya dari malam hari sampai pagi. Ia sadarkan diri dan bisa pulang karena dijemput saudaranya. Ia diselamatkan ke salah satu kantor dinas. Dan baru pulang kerumah pukul 18:00 WIB, Minggu malam 18 September 2022.

“Saya dianggap provokasi, dan meng up soal jabatan kosong, dan sorotan saya lainnya mengenai launching Persika,” tegas Gusti.

Menurutnya, pelaku diduga tidak hanya oknum pejabat itu saja, namun ada oknum ajudan yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Karawang.

Ada juga ancaman bahwa saya jangan buka LP, Kalau buka LP saudara saya diancam akan diberhentikan dan ada ancaman pembunuhan dengan mengatakan nanti anak saya jadi anak yatim. Dan disitu setahu saya ada sekitar 4-5 orang oknum PNS, dan saya kenal.

Dijelaskan Gusti, penganiayaan yang diterimanya terpisah dengan Zenal yang juga merupakan seorang jurnalis.

Sambil menjemput Zenal kerumahnya pun, saya masih dianiaya di dalam mobil. Dan Zenal dijemput paksa itu, pukul 04:00 dini hari.

Ditempat yang sama Chandra Irawan selaku kuasa hukum korban meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus dugaan pemukulan dan penganiayaan terhadap wartawan.

“Tim kuasa hukum akan mengupayakan permohonan perlindungan saksi dan korban. Selain perlunya rehabilitasi atas psikologis korban,” kata Chandra Irawan.

Comment