Setelah Litle Madinah, Nama Arsan Diusulkan Untuk Nama Taman Miniatur Ka’bah, KNPI: Mungkin ada pesan ilahi tentang perkembangan KBB ke depan?

Liputan Khusus435367 Views

BandungKita.id, KBB – Ditengah permasalahan pengelolaan kebijakan dan keuangan pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, kini santer nama Pejabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif diusulkan untuk menjadi nama Taman Miniatur Ka’bah yang dibangun di lahan Kompeks Pemda Bandung Barat.

Setelah sebelumnya menuai kritik dalam pembangunannya, usulan nama Arsan Latif malah diberikan lantaran ia menjadi inisiator atas pembangunan taman tersebut.

Pemerintah KBB mengklaim nama tersebut telah disetujui Tokoh masyarakat KBB termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), seperti dilansir Ayo.com

“Yah sudah diusulkan namanya Taman Miniatur Ka’bah (TMK) Arsan Latif. Kenapa pakai nama beliau, karena untuk menghargai jasa beliau karena sebagai inisiator pembangunan taman ini. Semua tokoh termasuk MUI juga sudah sepakat,” kata Kepala Bagian Kesra Setda Bandung Barat, Hasanudin saat dihubungi, Sabtu 13 Januari 2023.

Baca Juga:

Pesan Pj Bupati Soal Penggunaan Anggaran Diluar APBD, Ada Persoalan Komunikasi?

Bantuan Keuangan 2023 Tak Kunjung Cair?

PJ Bupati Curhat Soal Kebiasaan Camat dan OPD KBB Jangan Diam, Simak Jawaban ASN KBB Ini Bikin Salfok!

Meski begitu, usulan nama ini baru sekedar usulan. Untuk kepastian nama akan diputuskan saat pembangunan taman rampung 100 persen. Pihaknya, mengaku menunggu respons dari masyarakat luas terkait usulan nama taman ini. Bahkan bila ada warga yang mengusulkan nama lain, pihaknya siap mengakomodasi.

“Ini baru usulan. Nanti baru resmi namanya ditetapkan ketika pembangunan ini rampung dan diresmikan. Kita lihat bagaimana respons masyarakat, apakah positif atau tidak ini (taman) diberi nama pak Pj Bupati Bandung. Kita juga terima usulan dari yang lain,” tambahnya.

Hasanudin menerangkan proyek pembangunan taman Miniatur Ka’bah ini baru rampung 80 persen. Seluruh pendanaannya berasal dari sumbangan sukarela, sehingga tak membebankan APBD. Dirinya berharap, kehadiran taman ini bisa memfasilitasi kegiatan agama manasik haji bagi calon jamaah haji atau pun siswa sekolah.

“Ini semuanya Non-APBD, dananya berasal dari sumbangan. Prinsifnya kita ingin memberi kebermanfaatan bagi kegiatan manasik haji,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua KNPI KBB, Iip Saripudin, pernah memberikan tanggapan terkait pembangunan taman tersebut, saat itu, photo Pj Bupati arsan latif viral tengah mengawasi pembangunan taman tersebut dengan menggunakan syal Palestina.

Iip saat itu menyinggung tentang gaya dan respon arsan mengenai penggunaan syal, pembangunan taman Litle Ka’bah dan penggalangan dana yang dilakukannya melalui Baznas KBB.

“Dalam ajaran Sunda dan Islam kita diharuskan mengambil sebuah hikmah (pelajaran) termasuk dari simbol-simbol yang ada, Palestina – Miniatur Ka’bah – Litle Madinah ? Ada apa dengan KBB ? Mau di jadikan miniatur Saudi Arabia kah ? atau mungkin ada pesan ilahi tentang perkembangan KBB ke depan?”. ungkapnya kepada bandungkita.id dengan tegas melalui saluran telephone beberapa waktu lalu.

Lebih Jauh, Iip mempertanyakan urgensi pembangunan dan penggunaan symbol yang kini cenderung secara latah digunakan para pengambil kebijakan.

“Kita bedah dari “sisi langit” berlatar sejarah, sekaligus dikaitkan dengan “sisi bumi” yang harus dapat dijelaskan secara rasional berdasarkan regulasi yang ada , Kurang lebih pokoknya itu”. ajak pria asal cipendeuy yang saat ini akan ikut bertarung di PIleg 2024 DPRD KBB dari partai Golkar.

Hal tak terduga pun diungkap iip, ia menyinggung terkait penunjukan Ibu kota KBB dan yang menarik, Iip memberikan informasi tentang sejarah masa lalu yang berkaitan dengan salah satu sejarah sunda tentang Umbul Batulayang yang saat ini nama tersebut menjadi nama sebuah Desa di Kecamatan Cililin KBB.

Video Pilihan:

“Ketika pemekaran KBB terjadi dan Ngamprah ditunjuk sebagai Ibu Kota maka secara hitungan falaq/hikmah akan bernasib sial, (apalagi) dikaitkeun dengan sejarah kerajaan atau karuhun (Nenek moyang) terdahulu, maka yang lebih tepat tentang Bandung Barat, harus ada kaitan yang Jelas dengan Batu layang” tegasnya.

Kutipan wawancara yang berkolerasi dengan taman yang dibangun oleh Pj Bupati KBB Arsan latif ini, Iip Jauh-jauh hari telah menegaskan, terlebih tentang pengumpulan dana sumbangan untuk Palestine berbarengan dengan pembangunan Taman Litle Ka’bah.

“Saya, memiliki anggapan dan memberi respon yang sama, (tapi) dengan beberapa catatan yang harus disadari oleh Pj Bupati dalam kedudukannya sebagai kepala daerah”

“Pertama, Masyarakat Indonesia khususnya warga KBB memiliki kepedulian yang tinggi terhadap berbagai musibah yang terjadi baik di dalam negeri maupun luar negeri sehingga hal ini menjadi ciri khas yang harus bisa dipelihara dengan baik dan telah tumbuh sejak lama dalam bentuk kegotong royongan”.

“Kedua, Gerakan peduli palestina ini tumbuh subur di berbagai kalangan baik tingkat terbatas seperti sekolah maupun di tengah masyarakat umum sehingga perlu kehati-hatian dalam mengelola dan menjadikannya sebagai gerakan yang terintegrasi antar semua komponen.”

“Ketiga, Gerakan Peduli Palestina yang dilakukan masyarakat bukanlah yang pertama kalinya tetapi telah terjadi berulang kali dengan peristiwa terakhir saat agresi Israel Ke Palestina sekitar April-Mei 2021 yang lalu”.

“Jangan sampai penggalangan dana Palestina tidak sampai. Pura-pura buat Palestina, tapi kemudian dibelokan. Jadi hati-hati penggalangan dana oleh masyarakat umum karena bisa saja dana tidak sampai ke sana tapi dimanfaatkan untuk kegiatan lain,” Tulis iip dengan melansir steatmen Sekretaris Utama BNPT, Bangbang Surono yang dilansir ANTARA, Jumat (10/11/2023)

“Keempat, bagi masyarakat umum melakukan kegiatan semacam ini tentu harus memiliki pedoman yang jelas maka fatwa MUI Nomor 80 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap perjuangan Palestina tanggal 8 November 2023 setidaknya bisa menjadi acuan”.

“Kelima, Spirit kebersamaan ini penting mendapat penegasan, bahwa peduli Palestina ini bukan semata-mata gerakan kemanusiaan tetapi termasuk membela unsur agama di dalamnya mengingat sejarah Palestina yang tidak bisa lepas dari perjalanan Islam itu sendiri”.

“Keenam, Indonesia dan Palestina memiliki sejarah panjang yang sangat baik dimana saat proklamasi dibacakan oleh Presiden Soekarno maka Gamal Abdul Nasir, Presiden Mesir merupakan negara pertama yang mengakui kemerdekaan Republik Indonesia”.

“Sementara itu ulama yang mengeluarkan fatwa pertama mengakui kemerdekaaan Indonesia adalah Mufti Al-Husaini yang tercatat sebagai Mufti Palestina”.

“Ketujuh, Sebagai warga negara, pengumpulan barang dan uang semacam ini harus memperhatikan peraturan yang berlaku diantaranya Undang-Undang No. 9 tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang dan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1980 tentang Pengumpulan Sumbangan”.

“Kedelapan, Pj Bupati Bandung Barat harus menyadari sepenuhnya bahwa atribut yang dikenakannya bukan sekedar hiasan tetapi memiliki arti seperti halnya logo, lambang, warna dan lainnya yang biasanya memiliki simbol dan makna tersendiri di dalamnya”.

Video Pilihan:

Benarkah Kecenderungan Narsistik?

Diungkap ayobandung, Usulan pemberian nama taman dengan menyematkan nama Pj Bupati Bandung Barat dikritik sejumlah kalangan. Mereka menilai rencana itu tak ubah sebagai gejala butuh pujian berlebihan atau narsistik apalagi secara regulasi tak dibenarkan.

“Ini gejala narsistik sama seperti di Jakarta pak pj Gubernur Jakarta. Bedanya di sana sebar muka di tiap halte, nah di KBB justru lebih parah nama yang sendiri yang dipakai,” kata Ibnu Faruqi, warga Cipatat, Bandung Barat, Sabtu 13 Januari 2024.

Pria usia 24 tahun, yang sempat aktif sebagai aktivis organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) ini meminta Pemda Bandung Barat membatalkan usulan tersebut. Ia menyarankan pemerintah memakai nama lain seperti tokoh, pahlawan, aktor kebudayaan, atau pejuang Islam asli Bandung Barat.

“Cari nama lain, misalnya tokoh pahlawan atau kebudayaan, atau pejuang Islam. Ini lebih relevan,” tambahnya.

Selain soal pemberian nama, Ibnu juga mengkritisi urgensi pembangunan taman tersebut. Menurutnya, skema pendanaan Non-APBD yang diinisiasi oleh kepala daerah mestinya mengukur tingkat kebutuhan dan kebermanfaatannya mendesak bagi masyarakat. Misalnya, dengan skema yang sama kepala daerah juga bisa menuntaskan persoalan kemiskinan, infrastruktur jalan, persampahan, atau penanganan bencana.

“Saya kira dengan skema yang sama yakni Non-APBD, pak Pj Bupati bisa bikin program yang lebih urgen misalnya perbaikan jalan, penanganan kemiskinan, atau penanganan bencana. Kalau mau yang simbolik misal bikin tugu wajit, peyeum, atau tugu-tugu lain yang bisa mendongkrak UMKM kita,” tandasnya.

Penamaan sebuah kawasan, tempat umum, hingga taman dengan memakai nama seseorang yang masih hidup dinilai tidak selaras dengan kesepakatan internasional, dan tidak sejalan dengan prinsip penamaan rupabumi di Indonesia sebagaimana di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi.(*)