BandungKita.id, BANDUNG – Pada hari ini, Kamis (29/11/2018) layanan mobil SIM Keliling online Polrestabes Bandung hadir di Honda Naga Mas Motor Jalan Soekarno Hatta dan M Square Apartement Jalan Terusan Cibaduyut.
Bagi anda yang hendak memperpanjang masa berlaku kartu surat izin mengemudi (SIM), bisa mendatangi dua lokasi tersebut.
Pelayanan SIM keliling online Polrestabes Bandung hanya untuk memperpanjang masa berlaku kartu SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).
Layanan SIM keliling online Polrestabes Bandung tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Anda diharapkan memeprsiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan seperti SIM asli yang masa berlakunya habis akhir tahun ini serta identitas diri berupa KTP.
Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di satuan penyelenggara administrasi (Satpas) atau polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.
Untuk diketahui, jadwal ini sewaktu-waktu bisa berubah. Karena itu, untuk warga Kota Bandung dapat kembali menceknya ke traffic management center (TMC) Polrestabes Bandung, melalui nomor telepon 022-4203505.(ZEN/BandungKita.id)





Comment