BandungKita, PERSIB – Komite Banding (Komding) PSSI akhirnya mengabulkan permohonan banding Persib terhadap keputusan Komite Disiplin (Komdis) bernomor 132/L1/KD-PSSI/IX/2018 tentang hukuman tanpa penonton di daerah netral hingga akhir kompetisi musim 2018 dan laga home tanpa penonton sampai setengah musim kompetisi 2019.
Dalam surat bernomor 07/KEP/KB/LIGA1/XI/2018, tertanggal 15 November 2018, tentang Hukuman Terhadap Persib, Komite Banding mengubah keputusan Komdis dengan mengizinkan Maung Bandung menggelar pertandingan kandang di Bandung dengan penonton, namun tanpa atribut pada setengah musim kompetisi 2019.
Yang dimaksud dengan tanpa memakai atribut, Komding memperjelas tidak hanya terbatas pada kaos, bendera, yel-yel, nyanyian, konfigurasi, pamflet, dan spanduk. Namun segala hal yang menunjukan identitas Persib, sampai dengan setengah musim kompetisi 2019.
Apabila dalam setengah musim kompetisi 2019 Persib Bandung melanggar putusan itu, maka akan dihukum secara otomatis berupa larangan melakukan pertandingan kandang dengan tanpa penonton sampai dengan akhir musim kompetisi tahun 2019.
Adapun hukuman pertandingan home dengan tanpa penonton di daerah netral di luar Pulau Jawa pada laga home tetap mesti dijalani hingga akhir musim kompetisi 2018, sebagaimana diatur dalam Kode Disiplin PSSI Pasal 21 jo. Pasal 141 ayat (1) Kode Disiplin PSSI 2018;
Keputusan tersebut ditetapkan dalam sidang Komding PSSI yang dihadiri oleh Ade Prima Syarif, Wakil Ketua Komding PSSI, Yakub Adi Kristanto SH., MH., Anggota Komite Banding PSSI, Aji Ridwan Mas.***(RES)
Comment