Terbukti Terima Iuran dari SKPD, Mantan Bupati KBB Abubakar Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara

KBB, Terbaru841 Views

BandungKita.id, BANDUNG – Terdakwa kasus korupsi, mantan Bupati Kabupaten Bandung Barat, Abubakar dihukum 5 tahun 6 bulan penjara, subsider kurungan enam bulan, denda Rp 200 juta.

Selain itu Abubakar wajib mengembalikan uang sebesar Rp 485 juta, dibayarkan selambat-lambatnya satu bulan setelah ditetapkan. Jika tidak sanggup maka harta benda disita, jika jumlah harta tidak memenuhi maka hukuman ditambah enam bulan.

Hukuman tersebut dibacakan ketua majelis I Dewa Gede Suardhita pada sidang Tipikor, Pengadilan Negri Bandung, Klas 1A Khusus Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata No.74, Kota Bandung, pada Senin (17/12/2018).

Pada pertimbangannya, hakim menyebut Abubakar menerima uang suap dengan total Rp 1,293 miliar dari sejumlah pihak yang umumnya para kepala dina‎s.

Mendengar keputusan tersebut, Abu Bakar menyatakan menerima, dirinya juga mengakui hal yang dilakukan nya adalah kesalahan.

“Bahwa kita sepakat pemerintah kedepan bebas dari KKN dalam membawa arah yang baik menuju arah yang sejahtera. Mudah mudahan Allah beri saya kekuatan dalam menjalani proses ini, dan proses menuju kesehatan. “Ya saya menerima (putusan),” kata Abubakar.

 

Info grafis Abubakar. (YAN/Bandungkita)

 

Putusan yang diterima Abu, lebih ringan dari pada tuntutan yang di sampaikan JPU pada sidang sebelumnya, 5 November 2018 lalu. JPU menuntut Abu Bakar dengan penjara delapan tahun, denda sebesar Rp400 juta dan membayar uang pengganti sebesar Rp 601 juta.

Usai persidangan, kuasa Hukum Abubakar, Iman Nurhaeman mengatakan sejauh ini kliennya kooperatif dan memberi apresiasi kepada seluruh penegak hukum.

“Kita dengar bersama tadi, beliau (Abu Bakar) mengatakan bahwa pemerintah perlu adanya tata kelola yang baik terutama terkait dengan gajih ataupun penghargaan kepala daerah, kita juga terimakasih dan apresiasi kepada KPK, Majelis Hakim dan pihak lainnya,” kata Iman

“Dia mendukung sekali adanya pemerintah yang baik, bebas KKN dan lainnya. Saya kira itu sebuah sikap yang sangat baik,” tambahnya.***(TRH/BandungKita)

Comment