Terkait Dugaan Pengaturan Skor, Sekjen PSSI Ratu Tisha Diperiksa Bareskrim Polri

BandungKita.id, BOLA – Ramainya isu panas terkait pengaturan skor di sepak bola Tanah Air direspon dengan cepat oleh pihak kepolisian. Hal itu ditunjukkan dengan memanggil sejumlah orang terkait dengan isu pengaturan skor yang belakangan ramai menjadi sorotan.

Polri melalui satuan tugas (Satgas) untuk memerangi pengaturan skor memanggil lima orang untuk dimintai keterangan pada Jumat (21/12/2018) ini. Mereka adalah Ratu Tisha Destria (Sekjen PSSI), Berlington Siahaan (Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru/LIB), Januar Herwanto (Manajer Madura FC), Andreas Marbun (Sekjen Badan Olahraga Profesional Indonesia/BOPI), dan Richard Sam Bera (Ketua BOPI).

Kelima orang tersebut dimintai keterangan terkait dugaan terjadinya penyuapan atau percobaan penyuapan yaitu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada seseorang dengan maksud untuk membujuk supaya orang itu berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu dalam tugasnya, yang berlawanan dengan kewenangan atau kewajibannya yang menyangut kepentingan umum.

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU Nomor 11 Tahaun 1980 tentang Tindak Pidana Suap.

Kepastian diperiksanya Ratu Tisha beserta empat orang lainnya itu dibenarkan oleh Dirtipikor Bareskrim Brigjen Erwanto.

“Ya benar, diperiksa, sebagai saksi,” ujar Erwanto seperti dilansir kumparan, Jumat (21/12).

Selain kelima orang tersebut, Bareskrim juga sudah menjadwalkan pemanggilan kepada saksi lainnya. Mereka adalah Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Dewa Broto yang dipanggil pada Rabu (26/12), CEO PT LIB Risha Adi Wijaya serta Wasit M. Reza Pahlevi dan Agung Setiawan pada Kamis (27/12), diikuti oleh Ketua Komisi Disiplin PSSI Asep Edwin, mantan Exco PSSI Hidayat dan Karo Hukum Kemenpora Sanusi yang dipanggil pada Jumat (28/12) mendatang.

Sayangnya, Erwanto belum mau mengungkapkan pemeriksaan ini secara detail terkait pertandingan apa dan kapan.

“Masih diselidiki,” ujar dia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak yang dipanggil Bareskrim sebagai saksi.(ZEN/BandungKita.id)

Comment