Meraih Sakinah Dalam Berumah Tangga

BandungKita.id, KAJIAN ISLAM – Keutamaan dalam sebuah pernikahan tidak lain adalah untuk membangun kehidupan yang sakinah, mawadah dan waromah. Hal ini akan menjadikan kehidupan seseorang menjadi lebih tentram, tenang, dan penuh dengan kasih sayang. Seperti yang tertulis dalam surah QS:30:21 :

وَ مِنۡ اٰیٰتِہٖۤ اَنۡ خَلَقَ لَکُمۡ مِّنۡ اَنۡفُسِکُمۡ اَزۡوَاجًا لِّتَسۡکُنُوۡۤا اِلَیۡہَا وَ جَعَلَ بَیۡنَکُمۡ مَّوَدَّۃً وَّ رَحۡمَۃً ؕ اِنَّ فِیۡ ذٰلِکَ لَاٰیٰتٍ لِّقَوۡمٍ یَّتَفَکَّرُوۡنَ
Yang artinya :
  • Bahwa Allah memperlihatkan kekuasaan dan kehendak Nya ,yaitu penciptaan. Penciptaan adalah bagian dari  taqdir.Taqdir manusia di ciptakan berpasangan ada laki laki ada perempuan.
  • Bahwa manusia akan bisa hidup berdampingan dengan nyaman hanya dengan manusia lagi.mustahil bagi seorang manusia siapun dia bisa berdampingan berpasangan ,apa lagi menikah dengan selain manusia.
  • tujuan pernikahan adalah membentuk sebuah keluarga yang sakinah. Karenanya untuk mencapai tujuan tersebut Allah membekalinya dengan rasa cinta dan kasih sayang.

“Keluarga sakinah bukan keluarga yang tanpa persoalan, akan tetapi keluarga yang bisa menyelesaikan persoalan. Sangat rasional dan wajar ketika dua sosok manusia yang berbeda pola fikir, ke ilmuan, dan keinginan,” ujar Ustadz Undang Taufik dalam ceramahnya di Masjid An-Nur, Sayati Hilir 8, Margahayu, Kabupaten Bandung.

Munculnya sebuah persoalan, karenanya ketika muncul masalah, butuh komunikasi, dan diskusi bahkan argumentasi. Dari diksusi itu lahirlah sebuah pengertian dan pemahaman yang pada akhirnya bisa menyelesaikan masalah tersebut.

“Dalam berkeluarga tidak bisa lepas dari hak dan kewajiban. Manakala masing-masing bisa menjalankan kewajibannya sebagai hak yang lainnya, maka bisa dipastikan keluarga itu keluarga yang sakinah,” katanya.

Sesungguhnya antara laki laki dan perempuan punya hak dan kewajiban yang sama, hanya peran yang berbeda dan tidak ada yang istimewa. Ketika Allah SWT menempatkan laki laki sebagai pemimpin.

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ
أَمْوَالِهِمْ

Artinya:

Apabila seorang wanita shalat lima waktu, shaum satu bulan ramadhan, menjaga kehormatan parjinya dan taat pada
suaminya. Dikatakan padanya: masuklah kamu ke surga dari pintu mana saja kamu suka. (Ilal Ibnu Abi Hatim zuz:1 hal 469 no:1410).

Dari ayat dan hadits di atas bisa disimpulkan bahwa prinsip dari kewajiban istri adalah ketaatan pada suami. Semua bentuk ketaatan pada suami, sikap yang menyenangkan, menjaga kehormatan dan tidak boros ,itulah ciri wanita sholihah, yang akan menyejukan dan menemtramkan hati suami.

Manakala suami pulang membawa segenap persoalannya, sekaligus ada surga Allah sebagai imbalannya di akhirat. Keluarga sakinah adalah keluarga yang bisa menyelesaikan semua persoalannya didalam rumah.

“Jika istri ada kesalahan pada suami, hendaklah menasihatinya, begitu juga sebaliknya. Karena pasangan yang baik adalah saling menyempurnakan,” pungkas Ustadz Undang Taufik. (Asep Ismail Hidayat/Bandungkita.id)

Editor: Dian Aisyah

Comment