Waduh! Satu Kursi PPP untuk DPRD KBB Hilang Gara-gara Penggelembungan Suara oleh Oknum KPPS hingga PPK, Begini Kata PPP

BandungKita.id, NGAMPRAH – Sekretaris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Muhammad Dartiwa mengatakan pihaknya menduga kuat telah terjadi praktik kecurangan berupa penggelembungan suara partai tertentu menjelang proses penetapan rekapitulasi suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB.

Dartiwa menjelaskan berdasarkan hasil temuannya dan bukti-bukti C1 yang dimiliki PPP, telah terjadi kecurangan dengan cara penggelembungan suara partai dan caleg secara terstruktur, sistematis dan masif. Akibatnya, suara partai dan caleg tertentu jadi naik, sedangkan partai dan caleg lainnya tergerus suaranya.

“Hasil temuan kami banyak sekali C1 yang digelembungkan untuk partai tertentu. Ini bukan kesalahan input, ini diduga disengaja karena tidak hanya satu atau dua. Kami menemukan penggelembungan ini terjadi di sembilan desa di Kecamatan Ngamprah dan Padalarang,” kata Dartiwa kepada BandungKita.id, Senin (6/5/2019).

Foto bukti C1 yang dimiliki PPP KBB (foto:istimewa)

 

Pria yang akrab disapa Iwock ini menambahkan berdasarkan temuan saksi-saksi dan tim PPP di lapangan, banyak terjadi perbedaan antara data C1 dan data yang telah direkap atau lembaran BAA 1. Perbedaan data tersebut, kata dia, seperti diarahkan untuk menambah suara partai dan caleg tertentu dengan mengambil suara dari caleg dan partai lain.

Salah satu partai yang dirugikan dengan dugaan praktik curang berupa penggelembungan suara tersebut adalah PPP. Akibatnya, PPP terancam kehilangan satu kursi untuk DPRD KBB.

“Misalkan di C1-nya hanya 18, ditulis jadi 118. Dan ini kami temukan masif ada di sembilan desa. Jadi otomatis suara partai tertentu yang digelembungkan jadi besar, sedangkan partai lain dan juga suara PPP jadi berkurang drastis,” jelas Iwock.

Iwock yang juga merupakan caleg Nomor Urut 1 dari Dapil 1 yang meliputi Ngamprah, Padalarang dan Saguling ini terkena imbasnya secara langsung. Suaranya yang menurut perhitungan awal C1 sudah aman menduduki kursi DPRD KBB, mendadak tersisih karena pada saat rekapitulasi suara di KPU KBB, jumlah suaranya jadi turun drastis sehingga membuat dirinya terancam tak lolos menjadi anggota DPRD KBB.

“Praktik penggelembungan suara ini berdampak pada jumlah akumulasi atau suara keseluruhan partai. Sehingga yang harusnya dapat satu kursi, menjadi tidak dapat. Ini sangat merugikan buat kami,” beber Iwock.

BACA JUGA :

KPU Pastikan Rekapitulasi Suara di KBB Selesai 4 Mei

 

Waduh! Diduga Lakukan Money Politics, Empat Caleg Petahana di KBB Terancam di-PAW dan Penjara 4 Tahun

 

Politisi PPP itu menegaskan dirinya tak asal bicara. Iwock mengaku memiliki bukti-bukti lengkap berserta saksi-saksi yang membuktikan bahwa telah terjadi kecurangan dengan cara penggelembungan suara di sembilan desa di Ngamprah dan Padalarang. Jumlah suara yang digelembungkan mencapai ribuan suara.

Ia mengaku tidak habis pikir ada oknum petugas KPPS, PPS, PPK dan KPU yang ikut terlibat dalam praktik penggelembungan suara tersebut. Apalagi, kata dia, para penyelenggara pemilu itu sebelumnya sudah disumpah.

“Ini bukan human error lagi. Ini jelas ada penggelembungan suara di tiap TPS. Artinya ini ada yang mengkondisikan. Enggak mungkin jika tidak ada pengkondisian. Kami tidak asal ngomong, tapi semua ada buktinya. Bukti C1 kami sudah lengkap,” ungkapnya.

Dijelaskan Iwock, sebenarnya pihak PPP telah melayangkan protes keras terhadap praktik curang penggelembungan suara yang dilakukan oleh oknum KPU KBB ini dalam rapat pleno rekapitulasi suara KPU KBB. Namun, kata dia, KPU dengan arogan menolak keberatan PPP dengan alasan harusnya protes atau keberatan dilakukan di tingkat PPK.

Foto bukti C1 yang dimiliki PPP KBB (foto:istimewa)

 

Padahal, sambung dia, saksi PPP sebelumnya pun melakukan protes keras ketika pleno di tingkat PPK. Karena sikap arogan KPU KBB itu, kata dia, pihaknya saat itu melakukan aksi walk out karena tidak terima dengan kecurangan yang dilakukan KPU.

“Kami sedang menunggu arahan dari PPP Jawa Barat. Namun yang pasti kami akan membawa kasus penggelembungan suara ini ke ranah hukum karena diduga ada unsur pidana yang dilakukan. Kami juga akan tempuh laporan ke Bawaslu. Kami akan habis-habisan membuktikan kecurangan yang sangat sistamatis ini,” tandas Iwock.

Lalu bagaimana penjelasan Ketua KPU KBB atas tudingan PPP KBB terkait dugaan kecurangan penggelembungan suara partai dan caleg tertentu? Apakah benar terjadi kecurangan secara sistematis dan masif? Bagaimana sebenarnya prosedur jika ada perbedaan selisih suara C1 dan hasil rekapitulasi? Apakah langkah PPP yang akan mengambil langkah hukum dimungkinkan? Simak berita selanjutnya hanya di BandungKita.id. (M Zezen Zainal M/BandungKita.id)

Editor : M Zezen Zainal M