Akibat Kebocoran Data Pengguna, Facebook Didenda Rp 6 Triliun

Internasional500 Views

Bandungkita.id, BANDUNG – Kasus skandal kebocoran jutaan data pengguna Facebook melibatkan Cambridge Analytica berujung pada denda. Perusahaan milik Mark Zuckerberg ini dijatuhi denda sebesar US$5 miliar atau sekitar Rp6,9 triliun oleh Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commision/ FTC).

Dilaporkan CNN Indonesia, denda yang dijatuhkan FTC terhitung besar, pasalnya tuntutan sebelumnya hanya denda sebesar US$22,5 juta atau sekitar Rp3,1 miliar untuk kasus serupa yang menimpa Google pada 2012 lalu.

Baca juga:

Donald Trump Tolak Pengembangan Uang Digital Oleh Facebook

 

Kasus kebocoran data tersebut menjadi heboh karena Cambridge Analytica merupakan perusahaan yang menjadi konsultan politik pemenangan Donald Trump pada pemilihan presiden AS 2016 silam.

Cambridge Analytica diduga mengantongi jutaan informasi pengguna Facebook secara ilegal untuk kepentingan kampanye Trump. Data-data tersebut disebut dibeli dari seorang akademisi menggunakan sebuah aplikasi yang terintegrasi dengan Facebook untuk mencuri data tanpa sepengetahuan mereka.

Di sisi lain, Facebook diketahui telah melakukan perjanjian kepada FTC bahwa mereka tidak akan berbagi data dengan pihak ketiga tanpa persetujuan. Namun, sejumlah regulator menemukan bahwa perusahaan melanggar perjanjian itu.****

Comment