199 Desa di Kabupaten Bandung Gelar Pilkades Serentak 26 Oktober 2019

Bandungkita.id, SOREANG – Sebanyak 199 desa di Kabupaten Bandung akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, 26 Oktober 2019 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Sekda Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana, saat Rapat Koordinasi Forum Komunikasi dan Koordinasi Kecamatan (Forkopimcam), dalam rangka kewaspadaan dan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial Pilkades di Aula Sabilulungan Polres Bandung, beberapa waktu lalu.

“Pilkades serentak yang diikuti 199 desa dari 30 Kecamatan, terkecuali Baleendah akan digelar 26 Oktober 2019. Sebelumnya, pada pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bandung, kita mendapat apresiasi dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) karena nol gugatan. Untuk itu melalui rakor ini, mari kita sabilulungan menyukseskan Pilkades nanti, dengan aman, lancar, tertib dan kondisuf,” ungkap Sekda.

Pada kesempatan itu Sekda menyebutkan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar 18,5 miliar rupiah dalam pelaksanaan Pilkades 2019.

Baca juga:

Tingkatkan Kualitas SDM, Pemkab Bandung Jalin Kerjasama Dengan UNPAD

 

“Anggaran ini, selain untuk penyelenggaraan Pilkades, juga untuk meminimalisir terjadinya konflik. Jangan ada pungutan apapun yang membebani calon kepala desa. Saya instruksikan kepada para camat agar terus berkomunikasi, berkoordinasi dan konsolidasi dengan jajaran Polsek dan Koramil,” imbuhnya.

Berkaca dari pengalaman saat menjadi camat ucap Sekda, poin penting penting dari meredam konflik adalah netralitas para penyelenggara. “Mau tidak mau, panitia itu warga desa juga, pasti ada interes pada salah satu calon. Jadi untuk meredam berbagai konflik yang menyebabkan perpecahan warga, ya panitia harus netral, professional dan transparan,” papar Sekda didampingi Asisten pemerintahan Ruli Hadiana.

Kegiatan Forkopimcam tersebut lanjutnya, berkaitan dengan bagaimana menyamakan persepsi terhadap peraturan yang sudah dibuat, baik Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), Peraturan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), juga tata tertib panitia Pilkades.

“Rakor Ini poin pentingnya dari kita dulu sebelum ke masyarakat, ini modal dasarnya komitmen yang kita bangun. `Dalam kondisi konflik camat memiliki peran strategis untuk menghentikan, menetapkan status keadaan konflik, keadaan darurat penyelamatan dan perlindungan bersama-sama dengan polisi dan tentara. Mari penciptaan suasana aman, damai dan sejahtera,” ajaknya.***

Comment