Soal Pembentukan Kabupaten Bandung Timur, Dadang Naser Minta Ada Kajian Terlebih Dahulu

BandungKita.id, SOREANG – Pemkab Bandung minta agar Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar melakukan kajian terkait usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Bandung Timur (KBT).

Bupati Bandung, Dadang M Naser mengatakan Pemkab Bandung saat ini bersikap netral tentang wacana DOB KBT dengan tujuan pemerataan daerah. Secara prinsip, Pemkab Bandung akan mendukung jika pada pelaksanaannya pemekaran daerah itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Ini bukan masalah setuju atau tidak setuju, ya. Kami sesuai prosedur saja. Kan, ada peraturan baru dari pusat. Kami ikuti. Kisi-kisinya juga, kan, ada disitu,” kata dia kepada sejumlah wartawan seusai menghadiri pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2019-2024 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (26/8/2019).

Baca juga:

Pemekaran Bandung Timur Dinilai Mendesak

 

Menurut dia, pihaknya juga sudah menyampaikan hal itu ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait adanya pemekaran wilayah, terkhusus DOB KBT. Kendati demikian, Dadang mengatakan selama ini untuk DOB KBT belum ada agenda untuk pengkajian.

“Maka dari itu saya usulkan agenda kajian dari pusat dan provinsi. Untuk tahapannya sendiri dari pusat sekarang. Tapi kami ingin dibarengkan saja kajiannya baik dari pusat dan provinsi,” ucap dia.

 

Beredar surat dari Pemprov Jabar terkait 6 DOB baru yang dilayangkan kepada 5 kepala daerah.

 

Ditanya terkait apakah akan ada imbas bagi Pemkab Bandung jika DOB KBT terbentuk, Dadang mengatakan masih menunggu hasil kajian. Namun, kata dia, setidaknya imbas kepada potensi keuangan pemerintah pusat pasti ada.

Pasalnya, kiriman uang dari pusat untuk pemerataan daerah itu, berdasarkan banyaknya jumlah daerah yang ada, bukan berdasarkan banyaknya jumlah penduduk. Maka dari itu, Dadang juga usul kepada Gubernur Jawa Barat untuk memperjuangkan keduanya.

“Jumlah penduduk juga berimbas pada anggaran yang lebih besar dari pusat. Bukan sekedar jumlah kabupaten yang ada saja yang anggarannya besar,” katanya.

Baca juga:

Ada 315 Usulan Pemekaran Daerah, Kemendagri: Pemerintah Masih Moratorium Pembentukan DOB

 

Apalagi, kata dia, penduduk di Jawa Barat jauh lebih banyak dibandingkan dengan penduduk di Jawa Tengah maupun Jawa Timur. Dadang mengaku aneh jika anggaran dari pusat justru lebih besar ke dua provinsi itu dari pada Provinsi Jawa Barat.

“Ternyata karena di dua provinsi itu memiliki banyak pemerintah kota/kabupaten. Bukan banyaknya penduduk. Nah ini yang patut diperjuangkan. Simple-nya begini, yang jumlah penduduknya banyak yang harus jadi catatan khusus pemerintah pusat. Anggaran untuk Jawa Barat harusnya lebih besar dong,” ucap dia.

Menurut Dadang, jika kondisi itu tidak segera ditanggapi oleh pemerintah pusat, maka ia menilai tujuan pemerataan daerah dengan pembentukan DOB tidak ideal.

“Itulah makanya, ukurannya itu harusnya jumlah penduduk. Begini saja, saat ini anggaran ke Garut lebih besar daripada Kabupaten Bandung. Padahal penduduknya lebih banyak Kabupaten Bandung. Ternyata jumlah desa di Garut lebih banyak,” katanya.

Baca juga:

Wagub Jabar Siap Demo Demi Pemekaran Garut Selatan, Sukabumi Selatan dan Bogor Barat

 

Kendati demikian, Dadang mengaku tidak pernah sirik dengan daerah miskin maupun belum maju mendapatkan anggaran yang lebih besar. Hal itu menandakan jalannya asas keadilan distributif dan komulatif.

“Tapi yang sekarang jadi masalah itu kenapa Jateng dan Jatim lebih besar dari Jabar. Ini yang lagi diperjuangkan oleh Gubernur Jawa Barat,” kata dia.

 


Balasan atas surat Pemprov Jabar terkait 6 DOB baru dari Pemkab Bandung.

 

Isu pembentukan KBT kembali mencuat setelah beredarnya surat dari Pemprov Jabar terkait 6 DOB baru yang dilayangkan kepada 5 kepala daerah.

Surat bernomor 118/2878/Pemksm tertanggal 2 Juli 2019 yang ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Sosial Setda Jabar Daud Achmad itu, dilayangkan kepada Bupati Cianjur terkait pembentukan DOB Kabupaten Cianjur Selatan dan Kota Cipanas, kepada Bupati Bekasi terkait DOB Kabupaten Bekasi Utara, kepada Bupati Tasikmalaya terkait DOB Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Bupati karawarang terkait DOB Kota Cikampek dan Bupati Bandung terkait DOB Kabupaten Bandung Timur.

Sebagai balasan atas surat tersebut, Bupati Bandung Dadang M Naser juga melayangkan jawaban kepada Gubernur Jabar dalam Surat Nomor 136/1999/KSOTDA tertanggal 23 Agustus 2019.

Dalam surat tersebut, Dadang menyatakan bahwa Pemkab Bandung pada prinsipnya mendukung usulan pembentukan DOB Kabupaten Bandung Timur dengan mengacu pada peraturan yang berlaku, sekaligus mengajukan permohonan agar dilakukan pengkajian terkait hal tersebut sesuai dengan tahapan yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan***(R Wisnu Saputra/Bandungkita.id)

Editor: Restu Sauqi

Comment