Kesejahteraan Guru PAUD di Kabupaten Bandung Perlu Diperhatikan

BandungKita.id, SOREANG – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kurnia Agustina Naser menilai bahwa menjamurnya PAUD di Kabupaten Bandung memang menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dalam rangka memperhatikan kesejahteraan gurunya.

Nia sapaan akrab Kurnia mengatakan, selama ini kesejahteraan guru PAUD dikelola secara mandiri oleh yayasan yang sudah memiliki surat keterangan (SK). Upah sendiri, kata dia, berbeda-beda antar PAUD satu dengan yang lainnya. Hal itu dikarenakan kebijakan dari yayasannya.

“PAUD merupakan dasar dari pembinaan anak-anak pada masa keemasan. Ketika salah mendidik, salah mengawal anak tentu tidak bisa dibayangkan kerugian orang tua di masa mendatang,” ujar Nia di lokasi.

Baca juga:

Istri Bupati Bandung Lebih Memilih Keluarga Dibanding Maju di Pilkada 2020

 

Nia menuturkan, peran guru PAUD memang menjadi tonggak utama dalam pembentukan karakter anak selain pendidikan yang diberikan orang tua di rumah. Oleh karena itu, jasa guru PAUD tidak bisa dinilai dengan uang.

Merujuk pada hal itu, Pemkab Bandung mengadakan program kesetaraan dan sertifikasi sebagai bentuk perhatian bagi para tenaga pengajar PAUD. Meski kurang berkompeten dalam menjelaskan terkait program itu, Nia menyebut jika program tersebut salah satu triger agar para guru PAUD tetap semangat untuk mengajar.

“Tugas pendidik PAUD merupakan tugas yang berat. Di luar negeri sendiri tenaga pendidik PAUD itu profesor, doktor. Di kita masih dibuka kelas perkuliaan agar tenaga pendidik nantinya kompeten dan berkualitas,” katanya.

Baca juga:

Program Jampersal di Kabupaten Bandung Dihentikan, Ini Alasannya

 

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Juhana mengatakan, setidaknya di Kabupaten Bandung terdapat sekitar 1.800 lembaga PAUD dengan jumlah tenaga pendidiknya lebih dari 5.000 orang.

Menurut dia, tenaga pendidik PAUD di Kabupaten Bandung merupakan relawan (volunteer). Pasalnya, PAUD merupakan bentuk pendidikan dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.

“Hadirnya PAUD ini kebutuhan masyarakat. PAUD merupakan bentuk potensi partisipasi masyarakat, karena memang hadir untuk kebutuhan masyarakat,” kata dia di lokasi yang sama.

Menurut Juhana, tenaga pendidik PAUD bukanlah sebuah pekerjaan yang menuntut untuk mengharapkan gaji. Tenaga pendidik PAUD memiliki keingininan sendiri untuk mendidik dan mengajar karena memiliki jiwa volunteer yang profesional.

“Menjadi guru PAUD tidak membicarakan masalah kesejahteraan. Kami memang ada bantuan. Tapi tidak fokus untuk kesejahteraan guru. Lebih ke bantuan sarana, prasarana, peningkatan mutu metedologi hingga alat peraga.”

“Anggaran dari APBN dan APBD senilai Rp 60 miliar dianggarkan untuk bantuan operasional PAUD se-Kabupaten Bandung. Kalau yang ada gaji itu guru TK yang didirikan pemerintah. Seperti yang di Cileunyi dan Soreang. Karena gurunya statusnya PNS. Kalau PAUD tidak,” kata dia.***(R Wisnu Saputra/Bandungkita.id)