Duuh! Sudah Lulus PPPK, 108 Tenaga Honorer Belum Diangkat Jadi ASN Pemkab Garut

BandungKita.id, GARUT – Meski telah lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), para tenaga honorer kategori 2 (K2) belum juga diangkat menjadi ASN PPPK. Hal itu terjadi karena Pemkab Garut masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, menuturkan, ada 108 honorer K2 yang lulus seleksi PPPK. Namun belum semuanya diangkat karena berbagai faktor.

“Sebanyak 25 orang sudah diajukan setelah lulus tes. Terus tahap keduanya ada 32 orang dan sampai sekarang belum ada keputusan,” ucap Helmi, Senin (23/9/2019).

Ke-108 honorer K2 itu merupakan penyuluh pertanian. Padahal Pemkab sangat membutuhkan tenaga mereka karena kekurangan penyuluh pertanian.

BACA JUGA :

Unik ! Cara Berbeda Dilakukan SMKN 1 Garut Saat Titipkan Anak Didiknya PKL

 

 

Tepat 3 Tahun Banjir Bandang, Korban Mulai Menata Kembali Kehidupannya

 

“Jadi mereka statusnya sekarang masih honorer. Kalau sudah ada keputusan nanti akan diangkat dan digaji oleh Pemkab,” katanya.

Selain itu, sebanyak 51 orang yang lulus akan diajukan untuk diangkat menjadi ASN PPPK pada 2020. Helmi mengaku, banyak honorer K2 dari penyuluh pertanian yang lulus tes.

“Kami sudah siapkan anggaran untuk menggaji mereka di tahun ini. Tahun depan juga akan dianggarkan. Tinggal tunggu dari pusat saja,” ujarnya.

Untuk pengangkatan ASN pada tahun ini, Helmi mengaku masih menunggu kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat. Pihaknya akan tetap memprioritaskan honorer K2 untuk menjadi ASN.

“Mau nanti untuk ASN atau PPPK kami utamakan dulu yang K2. Untuk umum tetap akan ada. Cuma kuotanya berbeda,” katanya. (M Nur el Badhi/BandungKita.id)

Editor : M Zezen Zainal M

Comment