Waduh! Duit Hasil Korupsi BPJS RSUD Lembang Dipakai Beli Rumah dan Bisnis Ternak Ayam

BandungKita.id, BANDUNG – Sidang perkara kasus dugaan korupsi dana klaim BPJS RSUD Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung Senin (23/9/2019).

Kali ini sidang masih beragendakan mendengarkan pernyataan dari saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri. Ada fakta mengejutkan yang diungkapkan saksi pada sidang lanjutan kasus korupsi dana BPJS RSUD Lembang.

Ternyata, salah seorang terdakwa, Meta Susanti menggunakan duit hasil korupsi dana klaim BPJS RSUD Lembang untuk membeli rumah dan membiayai bisnis peternakan ayam.

Hadir dalam persidangan tersebut, Reni dari Puskesmas Desa Jayagiri Lembang KBB, Rahmat Baiquni sebagai developer perumahan, dan Supriyono dari Dinas Peternakan Provinsi Jambi.

Dalam persidangan tersebut Rahmat Baequni selaku developer perumahan menjelaskan salah satu terdakwa, Meta Susanti membeli rumah di Kawasan Kota Baru, Kota Jambi.

“Meta nelpon awalnya pesan tipe 70 harganya Rp 450 juta sama tipe 45, harganya Rp 300 juta. Terus dia bayar DP ditransfer Rp 200 juta,” kata Rahmat saat memberikan kesaksian di persidangan.

BACA JUGA :

Jadi Saksi Sidang Korupsi BPJS Lembang, Sekda KBB : Saya Tahu dari Kepala Inspektorat

 

 

 

Tiga Pejabat Dinkes KBB Dihadirkan dalam Sidang Kasus Korupsi BPJS RSUD Lembang, Begini Pengakuan Mereka

 

 

Sementara itu, Supriyono dari Dinas Peternakan Jambi, mengaku sebagai tetangga terdakwa. Supriyono dan Meta mengaku membahas soal rencana investasi peternakan.

“Saya tetangga di Jambi, membicarakan masalah investasi ayam potong. Sampai akhirnya (Meta) nanam modal dari Rp 20 juta sampe akhirnya deal Rp 200 jutaan,” kata Supriyono.

Seperti diketahui dua terdakwa kasus dugaan korupsi dana klaim RSUD Lembang Meta Susanti dan Onni Habbie diduga menggelapkan dana klaim BPJS RSUD Lembang dengan tidak menyetorkan kepada kas daerah.

Salah satu barang bukti yang disita aparat kepolisian daerah Jawa Barat yakni sejumlah bidang tanah, rumah mewah, tas-tas mewah dan barang lainnya. (Tito Rohmatulloh/BandungKita.id)

Editor : M Zezen Zainal M

Comment